Kantongi SK Menkumham, Agung Cs Ngotot Berhak Ikut Pilkada

Selasa, 26 Mei 2015 - 10:54 WIB
Kantongi SK Menkumham,...
Kantongi SK Menkumham, Agung Cs Ngotot Berhak Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta merasa keberatan atas syarat yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi kepengurusan partai politik yang dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar produk Munas Jakarta Zainuddin Amali mengatakan, ketentuan yang diajukan KPU telah menyalahi Undang-undang (UU).

Ketentuan yang dimaksud adalah, KPU hanya akan menerima kepengurusan hasil islah antar dua kubu yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Di situlah Peraturan KPU yang salah karena melebihi UU, karena itu kita ajukan judicial review peraturan KPU. Peraturan KPU harus berdasarkan UU, bahwa peserta yang diterima adalah yang terdaftar di Kumham. Titik," kata Zainuddin saat dihubungi, Selasa (26/5/2015).

Sebagaimana termaktub di dalam UU lanjut Amali, kepengurusan yang berhak diterima KPU adala‎h kepengurusan yang sudah mendapat pengesahan dari Menkum HAM.

Dia menegaskan, meskipun islah antara kubu kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie tercapai, kepengurusan Munas Jakarta yang berhak mengikuti pilkada.

"SK itu menyangkut kepengurusan di Menkumham, nggak ada urusannya dengan pilkada," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved