JK Segera Pertemukan ARB-Agung
Selasa, 26 Mei 2015 - 10:21 WIB
JK Segera Pertemukan ARB-Agung
A
A
A
JAKARTA - Tokoh senior Partai Golkar Jusuf Kalla segera mempertemukan Aburizal Bakrie (ARB) dengan Agung Laksono untuk membahas islah. Namun, wakil presiden tersebut terlebih dahulu akan bertemu Agung.
”Sejauh ini Pak JK bertemu kubu Ancol dan kubu Bali masih terpisah. Kalau ada rumusan yang disetujui kedua belah pihak, baru akan dipertemukan bersama,” ucap Sekjen DPP Golkar versi Munas Ancol Zainuddin Amali di Jakarta kemarin. Amali mengatakan, pihaknya telah diundang Jusuf Kalla untuk berdialog mengenai proses mediasi untuk kepentingan pilkada serentak. Dalam pertemuan itu, JK akan menyampaikan dialognya dengan Aburizal Bakrie pekan lalu.
”Kami dalam posisi mendengarkan Pak JK nanti. Pasti Pak JK memberi tahu hasil pertemuan dengan ‘pihak Bali’ (Aburizal),” kata dia. Menurut Amali, sebelumnya JK telah mengusulkan agar kedua pihak membentuk tim rekrutmen calon kepala daerah dengan ketentuan yang disepakati bersama untuk mempersiapkan calon kepala daerah dalam pilkada serentak. Amali menekankan itu bisa saja dilakukan meski kedua pihak sejauh ini telah melakukan penjaringan calon kepala daerah masing-masing.
”Nanti tinggal dikombinasikan hasil penjaringannya. Justru yang jadi masalah siapa yang akan menandatangani pencalonan kepal daerahnya,” kata Amali. Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya berpendapat, inisiatif islah yang digagas oleh JK memang untuk jangka pendek. Memang yang dibutuhkan Partai Golkar saat ini adalah islah dalam jangka pendek agar kader Golkar bisa ikut pilkada. ”Itu gagasan cerdas meski jangka pendek.
Kita berpikir positif, mungkin dari jangka pendek ini bisa tercapai islah sesungguhnya. Ini bisa jadi entry point,” kata TantowidiGedungDPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Menurut Tantowi, jika kubu Munas Ancol mencurigai bahwa ada agenda terselubung di balik islah ini, JK sudah menegaskan bahwa kesepakan islah ini diinisiasi untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan Partai Golkar dan seluruh kadernya dalam pilkada.
”Jangan dipikir kepentingan orang dan kelompok tertentu atau pragmatis,” jelas wakil ketua Komisi I DPR itu. Mengenai teknis islah dan pilkada, Tantowi menjelaskan, ihwal teknis akan mengikuti seiring kesepakatan yang dibuat kedua kubu. Jadi, yang terpenting adalah kesepakatan kedua kubu terlebih dahulu.
”Pertemuan menuju islah ini juga selalu difasilitasi oleh JK yang nanti kedua belah kubu akan duduk bersama,” ucapnya. DirekturEksekutifPolcoMM Institute Heri Budianto berpandangan, apa yang dilakukan JK merupakan langkah penyelamatan Partai Golkar. Dalam waktu dua bulan lagi tahapan pilkada sudah memasuki tahapan pendaftaran calon yakni pada 26-28 Juli 2015.
Sangat disayangkan jika Partai Golkar sebagai partai terbesar kedua dalam Pileg 2014 hanya menjadi penonton pilkada. ”Saya melihat JK mencoba mencari terobosan baru untuk menyelamatkan Golkar dalam pilkada,” ujar pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana itu. Menurut Heri, memang sudah seharusnya ARB dan Agung segera menurunkan ego masing-masing. Partai Golkar menunggu kelegawaan mereka dalam momen pilkada ini.
Terkait siapa yang berhak menduduki posisi pemimpin di partai, baik ARB maupun Agung harus bertemu dan berdiskusi. Karena itu, Heri menambahkan, soal perebutan kepengurusan partai ataupun perselisihan di pengadilan harus dikesampingkan dulu demi kepentingan pilkada. Kedua kubu harus bersepakat untuk menggunakan satu pengurus saja. ”Kalau ditanya ke saya mana yang paling pas, mereka yang tahu paling pas yang mana? Putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kembali ke Munas Riau 2010 atau SK Menkumham,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menegaskan, islah yang digagas Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla bisa diwujudkan bila mengacu pada UU Parpol, Peraturan KPU dan putusan PTUN. Termasuk kesepakatan kedua belah pihak. ”Islah baru akan ketemu setelah ada prinsip-prinsip yang disepakati.
Jadi tinggal penandatanganan tentang prinsip umum yang mendasar sebagai pedoman dan tentu kesemuanya tetap mengacu pada UU Parpol, PKPU, putusan PTUN, dan kesepakatan yang sudah diambil oleh tim juru runding,” tuturnya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kemarin.
Kiswondari /sucipto
”Sejauh ini Pak JK bertemu kubu Ancol dan kubu Bali masih terpisah. Kalau ada rumusan yang disetujui kedua belah pihak, baru akan dipertemukan bersama,” ucap Sekjen DPP Golkar versi Munas Ancol Zainuddin Amali di Jakarta kemarin. Amali mengatakan, pihaknya telah diundang Jusuf Kalla untuk berdialog mengenai proses mediasi untuk kepentingan pilkada serentak. Dalam pertemuan itu, JK akan menyampaikan dialognya dengan Aburizal Bakrie pekan lalu.
”Kami dalam posisi mendengarkan Pak JK nanti. Pasti Pak JK memberi tahu hasil pertemuan dengan ‘pihak Bali’ (Aburizal),” kata dia. Menurut Amali, sebelumnya JK telah mengusulkan agar kedua pihak membentuk tim rekrutmen calon kepala daerah dengan ketentuan yang disepakati bersama untuk mempersiapkan calon kepala daerah dalam pilkada serentak. Amali menekankan itu bisa saja dilakukan meski kedua pihak sejauh ini telah melakukan penjaringan calon kepala daerah masing-masing.
”Nanti tinggal dikombinasikan hasil penjaringannya. Justru yang jadi masalah siapa yang akan menandatangani pencalonan kepal daerahnya,” kata Amali. Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya berpendapat, inisiatif islah yang digagas oleh JK memang untuk jangka pendek. Memang yang dibutuhkan Partai Golkar saat ini adalah islah dalam jangka pendek agar kader Golkar bisa ikut pilkada. ”Itu gagasan cerdas meski jangka pendek.
Kita berpikir positif, mungkin dari jangka pendek ini bisa tercapai islah sesungguhnya. Ini bisa jadi entry point,” kata TantowidiGedungDPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Menurut Tantowi, jika kubu Munas Ancol mencurigai bahwa ada agenda terselubung di balik islah ini, JK sudah menegaskan bahwa kesepakan islah ini diinisiasi untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan Partai Golkar dan seluruh kadernya dalam pilkada.
”Jangan dipikir kepentingan orang dan kelompok tertentu atau pragmatis,” jelas wakil ketua Komisi I DPR itu. Mengenai teknis islah dan pilkada, Tantowi menjelaskan, ihwal teknis akan mengikuti seiring kesepakatan yang dibuat kedua kubu. Jadi, yang terpenting adalah kesepakatan kedua kubu terlebih dahulu.
”Pertemuan menuju islah ini juga selalu difasilitasi oleh JK yang nanti kedua belah kubu akan duduk bersama,” ucapnya. DirekturEksekutifPolcoMM Institute Heri Budianto berpandangan, apa yang dilakukan JK merupakan langkah penyelamatan Partai Golkar. Dalam waktu dua bulan lagi tahapan pilkada sudah memasuki tahapan pendaftaran calon yakni pada 26-28 Juli 2015.
Sangat disayangkan jika Partai Golkar sebagai partai terbesar kedua dalam Pileg 2014 hanya menjadi penonton pilkada. ”Saya melihat JK mencoba mencari terobosan baru untuk menyelamatkan Golkar dalam pilkada,” ujar pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana itu. Menurut Heri, memang sudah seharusnya ARB dan Agung segera menurunkan ego masing-masing. Partai Golkar menunggu kelegawaan mereka dalam momen pilkada ini.
Terkait siapa yang berhak menduduki posisi pemimpin di partai, baik ARB maupun Agung harus bertemu dan berdiskusi. Karena itu, Heri menambahkan, soal perebutan kepengurusan partai ataupun perselisihan di pengadilan harus dikesampingkan dulu demi kepentingan pilkada. Kedua kubu harus bersepakat untuk menggunakan satu pengurus saja. ”Kalau ditanya ke saya mana yang paling pas, mereka yang tahu paling pas yang mana? Putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kembali ke Munas Riau 2010 atau SK Menkumham,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menegaskan, islah yang digagas Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla bisa diwujudkan bila mengacu pada UU Parpol, Peraturan KPU dan putusan PTUN. Termasuk kesepakatan kedua belah pihak. ”Islah baru akan ketemu setelah ada prinsip-prinsip yang disepakati.
Jadi tinggal penandatanganan tentang prinsip umum yang mendasar sebagai pedoman dan tentu kesemuanya tetap mengacu pada UU Parpol, PKPU, putusan PTUN, dan kesepakatan yang sudah diambil oleh tim juru runding,” tuturnya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kemarin.
Kiswondari /sucipto
(bbg)