Hadi Poernomo Enggan Spekulasi Terkait Putusan Praperadilan

Senin, 25 Mei 2015 - 16:04 WIB
Hadi Poernomo Enggan...
Hadi Poernomo Enggan Spekulasi Terkait Putusan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo enggan berandai-andai jika permohonannya terkait status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dikabulkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut Hadi, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada hakim buat memutuskan. Dia berdalih sudah menghadirkan fakta hukum dan saksi ahli yang menguatkan bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak tepat.

"Kita jangan berandai-andai. Kita sebagai umat (tunggu) besok saja," ujar Hadi usai membacakan kesimpulan sidang, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Mantan Dirjen Pajak ini menyatakan, dirinya enggan berspekulasi terlalu jauh atas putusan hakim nanti. Hal tersebut agar tak mengganggu proses hukum yang berlangsung.

Menurutnya, semua pihak diminta bersabar sampai hakim membuat putusan akhir. "Kita sebagai pemohon tidak boleh berbicara soal praperadilan sebelum ada putusan, tidak boleh berbicara apa-apa. Semua sudah saya bacakan," ucapnya.

Seperti diketahui, Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyalahgunaan wewenang saat menerima surat permohononan keberatan pajak. Hadi menjabat sebagai Dirjen Pajak terhitung mulai 2002-2004.

Atas dasar tersebut, Hadi mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk menggugat lembaga antikorupsi atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Hadi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHAP dan dianggap telah merugikan negara hingga Rp370 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved