Dua Kubu Golkar Sepakati Islah
Senin, 25 Mei 2015 - 11:06 WIB
Dua Kubu Golkar Sepakati Islah
A
A
A
JAKARTA - Dua Kubu Partai Golkar baik itu hasil Munas Bali maupun Munas Ancol bersepakat untuk melakukan islah secara terbatas agar dapat mengikuti pilkada serentak 2015 pada 9 Desember mendatang.
Usulan islah ini merupakan inisiasi dari politikus senior Partai Golkar yang juga Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). ”Islah sedang diusahakan oleh JK, yang jelas sudah terjadi kesepakatan untuk mengedepankan kepentingan partai, termasuk di dalamnya kader-kader yang sudah mempersiapkan diri untuk ikut pilkada,” kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Tantowi menjelaskan, kedua kubu baik itu kubu Munas Bali maupun Munas Ancol sudah menyadari dan akan mengedepankan kepentingan Partai Golkar ketimbang kepentingan orang per orang ataupun kepentingan kelompok tertentu. ”Itu merupakan salah satu poin yang Pak JK tawarkan dalam islah,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Kemudian, lanjut Tantowi, poin lainnya adalah membentuk tim penjaringan pilkada untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang potensial. Lalu calon-calon hasil penjaringan tersebut harus merupakan kesepakatan antara kedua kubu baik Munas Bali maupun Munas Ancol. ”Pokoknya, Golkar ikut pilkada dengan mengacu pada UU Parpol, PKPU, dan putusan PTUN,” tandas Tantowi.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengungkapkan, pertemuan antara JK dan Ical (Aburizal Bakrie/ARB) serta Idrus Marham berlangsung dengan baik dan cair. Pihaknya mengharapkan pertemuan itu ke depannya menghasilkan solusi yang baik, tetapi tidak merusak marwah Golkar sebagai partai besar yang taat asas. ”Serta tidak merusak demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah payah,” kata Bambang.
Bambang pun optimistis Partai Golkar akan bersatu kembali. Tapi hal itu dapat terjadi kalau kubu Munas Ancol tidak memaksakan kehendak dan menyadari kekeliruannya bahwa selama ini hanya dijadikan kuda troya untuk menghancurkan Golkar dari dalam oleh pihak ketiga. ”Namun kalau tetap tidak punya malu karena telah merekayasa munas dan tidak sadar dimanfaatkan pihak ketiga dengan iming-iming kekuasaan, ya, sulit untuk bersatu,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR itu.
Bambang menegaskan, yang berhak adalah kepengurusan hasil Munas Riau, yakni ARB dan Idrus Marham. Karena itu, KPU secara tegas telah menyatakan bahwa SK Menkumham atas Munas Ancol tidak bisa dipakai untuk dasar pendaftaran pilkada lantaran sudah dibatalkan PTUN.
Ditemui terpisah, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan islah dilakukan secara terbatas agar Partai Golkar bisa ikut pilkada serentak 2015. Golkar tengah mengupayakan agar kader-kadernya yang potensial bisa maju dalam pilkada.
Tapi mengenai keputusan hukum, pihak Munas Ancol tetap mengajukan banding dan bila perlu sampai pada kasasi. Jadi dirinya membantah apabila proses islah terbatas ini akan mengubah rencana kubu Munas Ancol. ”Akta banding sudah ada, tinggal Senin ini kami ajukan memori banding. Demikian Menkumham melakukan hal yang sama,” kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar kemarin.
Agung menjelaskan, islah ini sifatnya lebih pada menjalin kerja sama antarkedua kubu agar Partai Golkar bisa ikut serta dalam pilkada. Karena itu, pihaknya mengutamakan kepentingan nasional dan bangsa supaya agenda politik nasional ini bisa berjalan baik. ”Kedua, dalam rangka followup apa yang disepakati tersebut, kita akan bentuk tim kerja masing-masing tiga orang atau lima orang untuk menyusun rumusannya seperti apa,” urai Agung.
Namun, lanjutnya, dia belum dapat mengatakan pelaksanaan teknisnya seperti apa. Yang jelas akan disusun tim kerja dan kemudian akan dirumuskan apa saja persyaratan bakal calon kepala daerah. Karena, yang terpenting, bakal calon yang diusung tak mengenal kubu hasil Munas Bali ataupun Munas Ancol. ”Syarat-syaratnya akan dibahas.
Misalnya bukan kedekatan, bukan perkoncoan, tapi hasil survei. Terakhir, yang melakukan pendaftaran adalah DPP yang disahkan KPU,” ujarnya. Mengenai kepengurusan yang mana, lanjut Agung, hal itu nanti akan dibahas secara teknis.
Yang jelas, ini merupakan gagasan politikus senior Golkar, JK, sebagai sebuah gagasan untuk penyelamatan partai. Namun mengenai kepengurusan DPP Golkar, itu masuk ke persoalan hukum. ”Yang diislahkan bukan kepengurusan, tapi bagaimana cari jalan keluar agar yang berminat jadi calon kepala daerah di 269 daerah bisa ikut,” pungkasnya.
Sebelumnya ARB telah membuka pintu islah ke kubu Agung Laksono agar bisa ikut pilkada. Dia juga telah melakukan pertemuan dengan Wapres JK selaku tokoh senior Golkar untuk membahas sejumlah poin islah.
Kiswondari
Usulan islah ini merupakan inisiasi dari politikus senior Partai Golkar yang juga Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). ”Islah sedang diusahakan oleh JK, yang jelas sudah terjadi kesepakatan untuk mengedepankan kepentingan partai, termasuk di dalamnya kader-kader yang sudah mempersiapkan diri untuk ikut pilkada,” kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Tantowi menjelaskan, kedua kubu baik itu kubu Munas Bali maupun Munas Ancol sudah menyadari dan akan mengedepankan kepentingan Partai Golkar ketimbang kepentingan orang per orang ataupun kepentingan kelompok tertentu. ”Itu merupakan salah satu poin yang Pak JK tawarkan dalam islah,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Kemudian, lanjut Tantowi, poin lainnya adalah membentuk tim penjaringan pilkada untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang potensial. Lalu calon-calon hasil penjaringan tersebut harus merupakan kesepakatan antara kedua kubu baik Munas Bali maupun Munas Ancol. ”Pokoknya, Golkar ikut pilkada dengan mengacu pada UU Parpol, PKPU, dan putusan PTUN,” tandas Tantowi.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengungkapkan, pertemuan antara JK dan Ical (Aburizal Bakrie/ARB) serta Idrus Marham berlangsung dengan baik dan cair. Pihaknya mengharapkan pertemuan itu ke depannya menghasilkan solusi yang baik, tetapi tidak merusak marwah Golkar sebagai partai besar yang taat asas. ”Serta tidak merusak demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah payah,” kata Bambang.
Bambang pun optimistis Partai Golkar akan bersatu kembali. Tapi hal itu dapat terjadi kalau kubu Munas Ancol tidak memaksakan kehendak dan menyadari kekeliruannya bahwa selama ini hanya dijadikan kuda troya untuk menghancurkan Golkar dari dalam oleh pihak ketiga. ”Namun kalau tetap tidak punya malu karena telah merekayasa munas dan tidak sadar dimanfaatkan pihak ketiga dengan iming-iming kekuasaan, ya, sulit untuk bersatu,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR itu.
Bambang menegaskan, yang berhak adalah kepengurusan hasil Munas Riau, yakni ARB dan Idrus Marham. Karena itu, KPU secara tegas telah menyatakan bahwa SK Menkumham atas Munas Ancol tidak bisa dipakai untuk dasar pendaftaran pilkada lantaran sudah dibatalkan PTUN.
Ditemui terpisah, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan islah dilakukan secara terbatas agar Partai Golkar bisa ikut pilkada serentak 2015. Golkar tengah mengupayakan agar kader-kadernya yang potensial bisa maju dalam pilkada.
Tapi mengenai keputusan hukum, pihak Munas Ancol tetap mengajukan banding dan bila perlu sampai pada kasasi. Jadi dirinya membantah apabila proses islah terbatas ini akan mengubah rencana kubu Munas Ancol. ”Akta banding sudah ada, tinggal Senin ini kami ajukan memori banding. Demikian Menkumham melakukan hal yang sama,” kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar kemarin.
Agung menjelaskan, islah ini sifatnya lebih pada menjalin kerja sama antarkedua kubu agar Partai Golkar bisa ikut serta dalam pilkada. Karena itu, pihaknya mengutamakan kepentingan nasional dan bangsa supaya agenda politik nasional ini bisa berjalan baik. ”Kedua, dalam rangka followup apa yang disepakati tersebut, kita akan bentuk tim kerja masing-masing tiga orang atau lima orang untuk menyusun rumusannya seperti apa,” urai Agung.
Namun, lanjutnya, dia belum dapat mengatakan pelaksanaan teknisnya seperti apa. Yang jelas akan disusun tim kerja dan kemudian akan dirumuskan apa saja persyaratan bakal calon kepala daerah. Karena, yang terpenting, bakal calon yang diusung tak mengenal kubu hasil Munas Bali ataupun Munas Ancol. ”Syarat-syaratnya akan dibahas.
Misalnya bukan kedekatan, bukan perkoncoan, tapi hasil survei. Terakhir, yang melakukan pendaftaran adalah DPP yang disahkan KPU,” ujarnya. Mengenai kepengurusan yang mana, lanjut Agung, hal itu nanti akan dibahas secara teknis.
Yang jelas, ini merupakan gagasan politikus senior Golkar, JK, sebagai sebuah gagasan untuk penyelamatan partai. Namun mengenai kepengurusan DPP Golkar, itu masuk ke persoalan hukum. ”Yang diislahkan bukan kepengurusan, tapi bagaimana cari jalan keluar agar yang berminat jadi calon kepala daerah di 269 daerah bisa ikut,” pungkasnya.
Sebelumnya ARB telah membuka pintu islah ke kubu Agung Laksono agar bisa ikut pilkada. Dia juga telah melakukan pertemuan dengan Wapres JK selaku tokoh senior Golkar untuk membahas sejumlah poin islah.
Kiswondari
(ftr)