Presiden Habibie Dikukuhkan Sebagai Pendiri AIPI

Minggu, 24 Mei 2015 - 23:36 WIB
Presiden Habibie Dikukuhkan Sebagai Pendiri AIPI
Presiden Habibie Dikukuhkan Sebagai Pendiri AIPI
A A A
JAKARTA - Presiden ke tiga Prof. Bacharuddin Jusuf Habibie, Mantan Ketua Ilmu Pengetahuan Indonesia (Alm) Prof. Samaun Samadikun, serta Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Alm) Prof Fuad Hasan dikukuhkan sebagai pendiri Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di kediaman BJ Habibie di Jalan Patra Kuningan, Jakarta.

Pengukuhan dilakukan setelah AIPI berdiri selama 25 tahun sesuai dengan undang-undang No. 8 tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan. Keputusan menjadikan tiga tokoh sebagai pendiri AIPI sudah disepakati dalam sidang paripurna AIPI II/2008 di Makassar pada 9-10 Desember 2008.

Semula Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri acara tersebut. Namun, tiba-tiba dibatalkan lantaran ada agenda lain. Presiden mengutus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sampai setengah jam lalu Presiden masih menyanggupi hadir tapi tiba-tiba membatalkan dan akan diwakili oleh menteri pendidikan, tetapi menterinya sedang ada acara, " kata Habibie saat memberikan sambutan di kediamannya, Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015).

Ketua AIPI Sangkot Marzuki mengatakan, keberadaan AIPI sangat penting untuk memberikan masukan kepada pemerintah mengenai pembangunan nasional. Dia pun memandang perlu mengokohkan tiga pendiri AIPI tersebut.

"Momentum ulang tahun ke 25 AIPI dan kebangkita nasional merupakan saat yang tepat untuk mengukuhkan ketiga pendiri AIPI. Sudah saatnya kita menempatkan sejarah dan jasa-jasa ketiga tokoh tersebut," kata Sangkot.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0108 seconds (0.1#10.140)