KPU Siap Hadapi Audit BPK

Minggu, 24 Mei 2015 - 12:02 WIB
KPU Siap Hadapi Audit BPK
KPU Siap Hadapi Audit BPK
A A A
JAKARTA - DPR mempertanyakan membengkaknya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pilkada serentak 2015. Pembengkakan tersebut dinilai tak sejalan dengan semangat pilkada serentak yakni untuk efisiensi.

DPR melihat ada ketidakwajaran karena anggaran yang awalnya diperkirakan hanya Rp3 triliun kemudian naik menjadi Rp7 triliun. Atas dasar itu, Komisi II DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja terhadap KPU. Surat permohonan audit ini telah disampaikan ke BPK melalui pimpinan DPR sejak Kamis (21/5).

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tidak ada masalah dengan rencana audit BPK karena itu memang sudah kewajiban lembaga penyelenggara pemilu selaku pengguna anggaran negara. ”Bagi kami, pemeriksaan itu kewajiban konstitusional sehingga apa pun aktivitas kita pasti akan dilaporkan,” ucap Ferry kemarin. Menurutnya, mahalnya anggaran pilkada serentak ini karena biaya kampanye calon kepala daerah dibebankan kepada negara.

”Kalau itu sangat sederhana jawabannya, mahal karena biaya kampanye ditanggung negara,” katanya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, kenaikan anggaran hingga Rp4 triliun mengundang pertanyaan DPR sehingga audit sangat diperlukan. ”Harusnya lebih murah, kok malah jadi lebih mahal, makanya perlu BPK mengaudit,” ujar Fadli kemarin.

Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan, nanti akan ada standar penganggaran pilkada sehingga antara satu daerah dan daerah lainnya disamakan. ”Kita juga mengajukan revisi UU Pilkada yang akan mengatur standar pembiayaan pilkada yang berlaku nasional. Jadi tidak ada perbedaan antara satu dengan daerah lainnya,” kata politikus Partai Golkar ini.

DPR dan KPU mengalami ketegangan belakangan ini. Hal itu dipicu diabaikannya rekomendasi dari Komisi II mengenai syarat partai politik yang berkonflik menjadi peserta pilkada. KPU meminta agar KPU cukup mengacu pada putusan pengadilan yang terakhir, namun KPU bersikukuh berpatokan pada putusan pengadilan yang inkracht.

Sikap ngotot KPU ini membuat Komisi II terpaksa mengusulkan revisi UU Pilkada demi mengakomodasi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar bisa ikut pilkada. Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menilai wajar anggaran KPU naik karena biaya kampanye calon kepala daerah kini menjadi tanggungan negara. ”Audit KPU itu tidak ada masalah, setiap tahun memang harus diaudit sebagai pengguna anggaran negara,” ujarnya.

Dian ramdhani/ Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3932 seconds (0.1#10.140)