Orang Tua Penelantar Anak Diduga Miliki Kelainan Jiwa

Sabtu, 23 Mei 2015 - 11:35 WIB
Orang Tua Penelantar Anak Diduga Miliki Kelainan Jiwa
Orang Tua Penelantar Anak Diduga Miliki Kelainan Jiwa
A A A
JAKARTA - Orang tua penelantar anak, Utomo Pernomo dan Nurindria Sari, diduga memiliki kelainan jiwa.

Saat Utomo diperiksa di Poliklinik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, dia menyebut istrinya keturunan Ratu Majapahit Tribuana Tunggadewi. ”Kalau suami mengaku sebagai keturunan Pangeran Samber Nyowo, Raja Mangkunegara pertama di Solo,” ujar kuasa hukum Utomo dan Nurindria, Handika Honggowongso, di RS Polri Kramatjati kemarin.

Utomo memperoleh keyakinan itu dari semacam bisikan gaib untuk membimbing dia melakukan ritual secara keislaman dan kejawen selama hampir enam bulan. ”Itu pemahaman atas keyakinan dia. Enggak tahu benar atau tidak, tapi menurut dokter, ada yang perlu diobservasi,” katanya.

Menurut psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta, perilaku pasangan suami-istri (pasutri) itu memang cenderung abnormal. Terlihat dari cara keduanya berbicara dan dilihat dari kehidupan seharihari. Pasutri ini pernah mengaku kerabat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keduanya juga menyimpan sejumlah atribut yang tidak diketahui kegunaannya. ”Secara observasi singkat keduanya cenderung menyimpang atau abnormal,” ucapnya.

Berbagai alibi yang diucapkan keduanya bukan dimaksudkan upaya meloloskan diri dari jeratan hukum. Tapi, keduanya memang cenderung memiliki kelainan secara kejiwaan. ”Yang perlu diketahui lebih dalam itu apakah pengaruh narkotika atau terganggu secara psikologis?” ujarnya.

Menurut dia, keduanya adalah korban penyalahgunaan narkotika sehingga sebaiknya segera direhabilitasi agar mereka bisa mengurus kembali lima anaknya. Untuk mengecek kejiwaan Utomo dan Nurindria, Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan. Selain itu, polisi juga akan mempertemukan orang tua dengan lima anaknya. ”Sampai kini keduanya belum ditetapkan tersangka. Keduanya baru menjadi tersangka dalam kasus narkoba,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Heru Pranoto.

Di tempat terpisah, pasutri berinisial AN dan DL ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang di sekitar Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (21/5), saat sedang menunggu pembeli untuk menjual sabu. Keduanya dibekuk dengan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik sabu seberat 409 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto mengatakan, dalam penangkapan ini sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Mereka yang mengendarai mobil Honda Jazz langsung tancap gas ketika mengetahui petugas hendak menangkapnya. Setelah menangkap AN dan DL, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus tiga pelaku lainnya.

Mereka wanita yakni AR, RA, danDR.”Para wanita yang mengaku bekerja di sebuah tempat hiburan malam ini berperan sebagai pengedar narkoba yang AN dan DL jual,” ungkap Juang.

Helmi syarif/R ratna purnama/Denny irawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5670 seconds (0.1#10.140)