KPK Akui Gelombang Praperadilan Kuras Tenaga
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan manuver-manuver praperadilan yang diajukan para tersangka korupsinya dan juga arus kriminalisasi telah mengganggu konsentrasi mereka dalam menjalankan roda lembaganya.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menuturkan, hiruk pikuk praperadilan ini akhirnya membuat KPK harus membagi konsentrasinya.
"Maraknya praperadilan yang seharusnya tenaga dan pikiran kita tidak di situ justru diarahkan ke situ. Bahkan kemenangan Pak Ilham Arief Sirajuddin (mantan Wali Kota Makassar) sedikit banyak menguras tenaga kami untuk menghadapi praperadilan itu," keluh Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Mei 2015 malam.
Sementara Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji juga mengungkapkan kegelisahannya. "Terus terang dua putusan praperadilan bukan ganggu, tapi menyita energi penindakan dan pimpinan," kata Indriyanto.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga mengungkap hal yang sama. Dia mengatakan usai kekalahan KPK atas gugatan Ilham, menjadikan gelombang praperadilan kian ramai dan prosesnya makin meluas.
Dia memaparkan, momentum ini sebagai PR tambahan bagi institusinya guna terintegrasinya penyelidikan yang komprehensif juga membangun.
"Konstruksi hukum juga sudah dilakukan di tingkat penyelidikan, penuntut umum dan penyidik juga sudah berbaur, ini evaluasi kita untuk perbaikan dipenindakan sehingga risiko praperadilan makin berkurang," ujar Zul.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menuturkan, hiruk pikuk praperadilan ini akhirnya membuat KPK harus membagi konsentrasinya.
"Maraknya praperadilan yang seharusnya tenaga dan pikiran kita tidak di situ justru diarahkan ke situ. Bahkan kemenangan Pak Ilham Arief Sirajuddin (mantan Wali Kota Makassar) sedikit banyak menguras tenaga kami untuk menghadapi praperadilan itu," keluh Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Mei 2015 malam.
Sementara Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji juga mengungkapkan kegelisahannya. "Terus terang dua putusan praperadilan bukan ganggu, tapi menyita energi penindakan dan pimpinan," kata Indriyanto.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga mengungkap hal yang sama. Dia mengatakan usai kekalahan KPK atas gugatan Ilham, menjadikan gelombang praperadilan kian ramai dan prosesnya makin meluas.
Dia memaparkan, momentum ini sebagai PR tambahan bagi institusinya guna terintegrasinya penyelidikan yang komprehensif juga membangun.
"Konstruksi hukum juga sudah dilakukan di tingkat penyelidikan, penuntut umum dan penyidik juga sudah berbaur, ini evaluasi kita untuk perbaikan dipenindakan sehingga risiko praperadilan makin berkurang," ujar Zul.
(maf)