Relawan Nusantara Ajukan Diri Gantikan Staf Kepresidenan
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan. Bahkan dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pelaksanaan program pemerintah yang sudah mulai keluar dari semangat revolusi mental, Trisakti dan Nawacita.
Koordinator Relawan Nusantara Eky Tarigan mengatakan, konsolidasi Relawan Nusantara merasa perlu meneguhkan kembali jalan perubahan dengan membentuk badan nasional sebagai pengendali sistem demokrasi dan ekonomi.
Aktivis 1998 ini meminta Presiden Jokowi membubarkan keberadaan kepala staf kepresidenan. "Konsolidasi relawan nusantara membentuk panitia persiapan dan menjalankan agenda awal dengan menuntut supaya membubarkan Kantor Staf Kepresidenan," kata Eky saat diskusi di Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Dia juga meminta Presiden Jokowi membentuk badan relawan nusantara sebagai panel presiden.
Menurut dia, sesuai dengan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 telah menjebak presiden melanggar UUD 1945. Karena tugas, fungsi dan wewenang dari kantor Staf Kepresidenan adalah koordinator dari para menteri koordinator untuk semua bidang.
"Ini pelanggaran serius terhadap sistem pemerintahan presidensial. Kekuatan relawan sebagai manifestasi kesadaran politik rakyat," tegasnya.
Tidak hanya itu, dia berjanji akan terus mengawal pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) hingga lima tahun kedepan.
"Melakukan konsolidasi relawan nusantara untuk mengawal kepemimpinan nasional dan pemerintahan 2014-2019 untuk tetap pada agenda jalan perubahan melalui revolusi mental," tegasnya.(ico)
Koordinator Relawan Nusantara Eky Tarigan mengatakan, konsolidasi Relawan Nusantara merasa perlu meneguhkan kembali jalan perubahan dengan membentuk badan nasional sebagai pengendali sistem demokrasi dan ekonomi.
Aktivis 1998 ini meminta Presiden Jokowi membubarkan keberadaan kepala staf kepresidenan. "Konsolidasi relawan nusantara membentuk panitia persiapan dan menjalankan agenda awal dengan menuntut supaya membubarkan Kantor Staf Kepresidenan," kata Eky saat diskusi di Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Dia juga meminta Presiden Jokowi membentuk badan relawan nusantara sebagai panel presiden.
Menurut dia, sesuai dengan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 telah menjebak presiden melanggar UUD 1945. Karena tugas, fungsi dan wewenang dari kantor Staf Kepresidenan adalah koordinator dari para menteri koordinator untuk semua bidang.
"Ini pelanggaran serius terhadap sistem pemerintahan presidensial. Kekuatan relawan sebagai manifestasi kesadaran politik rakyat," tegasnya.
Tidak hanya itu, dia berjanji akan terus mengawal pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) hingga lima tahun kedepan.
"Melakukan konsolidasi relawan nusantara untuk mengawal kepemimpinan nasional dan pemerintahan 2014-2019 untuk tetap pada agenda jalan perubahan melalui revolusi mental," tegasnya.(ico)
(kur)