DPR Bakal Evaluasi KPU soal Biaya Pilkada Bengkak

Sabtu, 23 Mei 2015 - 06:44 WIB
DPR Bakal Evaluasi KPU...
DPR Bakal Evaluasi KPU soal Biaya Pilkada Bengkak
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR berencana mengevaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai persiapan Pilkada serentak 2015. Evaluasi itu dilakukan terkait membengkaknya biaya Pilkada serentak 2015 hingga Rp4 triliun.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman berpendapat, KPU memang lembaga yang independen dan mandiri, tapi KPU dibentuk oleh DPR dan menggunakan uang negara. Maka, sudah sepatutnya KPU bertanggung jawab kepada DPR dan juga publik.

"Independen ya independen, enggak bisa sesuka hati saja. Kita juga butuh pertanggungjawaban KPU," kata Rambe saat dihubungi Koran SINDO, Jumat (22/5/2015).

Selain itu, Komisi II DPR juga akan mengevaluasi kinerja KPU termasuk juga pelaksanaan 10 Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada, apakah KPU telah melaksanakan tahapan sesuai dengan apa yang diatur dalam PKPU. "Kita akan tanyakan KPU, bisa enggak melaksanakan apa yang diatur dalam PKPU," ujar Rambe.

Namun, kata Rambe, selama ini diberitakan di media bahwa KPU belum juga merampungkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Padahal, KPU seharusnya sudah merampungkan itu di tanggal 18 Mei lalu.

"Jadi sekarang kita tanya ke KPU, jadwalnya jalan enggak? Kita akan cek dan tanya KPU. Tidak boleh KPU berbicara atau membuat statement yang melanggar UU. Sekarang dia lain ngomongnya, mau ngatur-ngatur penundaan pilkada," jelasnya.

Menurut Rambe, pemanggilan KPU ke Komisi II DPR akan dijadwalkan minggu depan atau sesegera mungkin. Yang jelas, KPU harus mampu menjawab apa yang menjadi kebimbangan publik dalam pelaksanaan pilkada serentak, jangan sampai KPU justru tidak siap.

Adapun usulan revisi UU Pilkada, dia menambahkan, usulan itu akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin mendatang. Untuk pengusul yang sudah menandatangani persetujuan revisi yakni sekitar 26 anggota dewan dari enam fraksi yakni Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

"Tambah Demokrat, Pak Wahidin Halim. Mungkin ada lagi nanti yang tanda tangan pimpinan komisi II yang lain," pungkasnya. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved