40 Juta Anak Tidak Punya Akta Lahir

Jum'at, 22 Mei 2015 - 14:29 WIB
40 Juta Anak Tidak Punya...
40 Juta Anak Tidak Punya Akta Lahir
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebanyak 40% anak dari total 84 juta anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran.

"Jumlah anak yang tidak memiliki akta kelahiran sudah dimasukkan dalam quick in data Kementerian Sosial untuk dikoneksikan ke data kependudukan sehingga diberikan kemudahan dalam penerbitan,"ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) di Makassar, Jumat (22/5/2015)

Pendataan itu, kata dia, harus dilakukan karena anak-anak ini memiliki masa depan. Akta kelahiran tersebut menjadi akses awal mereka dalam memulai sistem administrasi kependudukan.

"Kami sedang mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar sistem pengurusan akte kelahiran bagi anak diluar nikah dan keberadaan orang tuanya yang tidak jelas diberikan kemudahan," tuturnya.

Kemudahan yang dimaksudkan, yakni, anak-anak tersebut tidak lagi diharuskan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian yang membutuhkan proses panjang.

Namun, kata dia, pengurusan anak yang belum memiliki akta kelahiran dipermudah. Caranya dengan mendatangkan notaris dan saksi untuk penerbitan akta, khususnya anak-anak yang banyak ditampung di panti asuhan.

Apalagi, ungkap Khofifah, serapan kartu Indonesia Pintar bagi peningkatan kualitas pendidikan masih minim.

"Tahun lalu serapan kartu Indonesia Pintar hanya dikisaran 6,3 juta dari total yang disiapkan 20,3 juta. Di tahun ini diharapkan serapnnya semakin banyak melalui kemudahan yang diberikan dalam sistem pendataan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8382 seconds (0.1#10.140)