Pansel KPK Serba Perempuan, Pria Tak Dipercaya Lagi

Jum'at, 22 Mei 2015 - 08:52 WIB
Pansel KPK Serba Perempuan, Pria Tak Dipercaya Lagi
Pansel KPK Serba Perempuan, Pria Tak Dipercaya Lagi
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat seluruh anggota Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dari kalangan perempuan, dinilai sebuah kemajuan.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita memiliki pandangan positif terhadap mereka yang menjadi Pansel Capim KPK saat ini.

Dia pun mengaku setuju dengan keputusan Jokowi tersebut. "Ada kemajuan berarti, bagus. Buat perempuan diberi peran penting, saya setuju. Mungkin yang laki-laki sudah tidak begitu dipercaya," kelakarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (21/5/2015).

Namun, kata dia, Pansel Capim KPK harus mengetahui medan maupun situasi KPK terakhir. Pansel juga harus paham dan menguasai visi misi serta filosofi KPK. Yakni Undang-undang KPK, UU Tipikor dan UU Pencucian Uang.

Selain itu, Pansel Capim KPK harus paham situasi politik terkini, serta memahami situasi pemberantasan korupsi sejak pemimpin KPK jilid I hingga jilid III. Jika Pansel Capim KPK memahami itu semua, sambung dia, maka pemimpin KPK yang tahan banting bisa dihasilkan nantinya.

Berikut adalah daftar nama tim Pansel Capim KPK yang disetujui Presiden Jokowi:

1. Destry Damayanti, M.Sc, (Ketua merangkap anggota)
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH, (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (anggota)
4. Ir Betti S Alisjabana, MBA (anggota)
5. Dr Yenti Garnasih, SH, MH (anggota)
6. Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D, (anggota)
7. Natalia Subagyo, M.Sc (anggota)
8. Dr Diani Sadiawati, SH, LLM, (anggota)
9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, (anggota)

(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)