Revisi UU Pilkada Siap Dibawa ke Baleg DPR

Kamis, 21 Mei 2015 - 06:08 WIB
Revisi UU Pilkada Siap...
Revisi UU Pilkada Siap Dibawa ke Baleg DPR
A A A
JAKARTA - Usulan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah siap dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg, UU itu akan diharmonisasi dan akan dibahas dengan pemerintah. Langkah itu menindaklanjuti hasil rapat internal Komisi II DPR beberapa waktu lalu.

Dalam rapat Komisi II DPR, sebanyk 17 anggota dari lima fraksi telah menandatangi persetujuan usulan revisi.

"Besok tinggal kita kirim ke Baleg dengan harapan memang tidak
terlalu lama ini direvisi, dan Baleg tentu akan dibicarakan lagi dengan pemerintah," tutur Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman usai rapat internal Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Mei 2015.

Rambe menjelaskan, usulan revisi atau pembuatan UU bisa melalui usulan fraksi atau melalui hak usulan anggota Dewan. (Baca: KPU Tidak Ikut Campur Revisi UU Pilkada)

Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengakui dalam rapat telah disampaikan draf ranangan revisi UU Pilkada. setiap anggota dipersilakan untuk menandatangani usulan

Pemimipin Komisi II, kata dia, mempersilakan setiap anggota untuk berkonsultasi dengan fraksi masing-masing. "Karena usulan revisi itu bisa melalui komisi dan bisa melalui anggota. Ada yang sepakat, ada yang belum. Ada minta mempelajari revisi. Ya seimbang lah," kata Riza.

Dia mengungkapkan, anggota Dewan dari enam fraksi yakni Partai Golkar, PPP, PKS, Gerindra, PAN sudah menandatangani. Sementara Demokrat akan mempelajari draf. PDIP belum membahas usulan revisi di internal.

Oleh karena itu, kata dia, belum ada yang menolak atas nama fraksi karena sifatnya masih meminta pandangan di internal Komisi II. Namun, pimpinan Komisi II mendorong fraksi segera mendiskusikan draf usulan ini, dan berdialog bersama supaya tidak ada salah persepsi mengenai apa yang akan direvisi.

"Kalau mereka menilai revisi penting, maka akan mendukung. Ada sekitar tujuh pasal yang akan direvisi," ujar Ketua DPP Partai Gerindra itu.
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Kejagung Usut Korupsi...
Kejagung Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Pengamat: Bukti Nyata Nyali Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Dugaan Korupsi MBG,...
Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Dapat Setoran Miliaran Rupiah per Hari
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved