Kampus Penjual Ijazah Palsu Bakal Ditutup

Rabu, 20 Mei 2015 - 10:50 WIB
Kampus Penjual Ijazah Palsu Bakal Ditutup
Kampus Penjual Ijazah Palsu Bakal Ditutup
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengancam akan menutup kampus penjual ijazah palsu. Praktik ini dinilai telah merusak dunia pendidikan tinggi.

Menristek Dikti M Nasir mengatakan, sudah tidak ada ampun bagi kampus tersebut karena pemalsuan ijazah ini dilakukan secara resmi oleh kampus untuk meraih keuntungan. Padahal, jika Indonesia dibanjiri dengan masyarakat berijazah palsu, kredibilitas akademik di dunia internasional juga akan buruk.

”Saya akan tutup kampus itu, karena jika dibiarkan terus akan merusak sistem pendidikan kita. Jangan sampai negeri ini dibanjiri dengan ijazah palsu,” ungkap Nasir seusai penandatanganan nota kesepahaman Penerapan Iptek Agrobisnis Terpadu Berbasis Keanekaragaman Hayati di Jawa Barat di Kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, kemarin.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengatakan, selain menutup, pemerintah juga akan mengajukan gugatan pidana kepada kampus tersebut. Sebab, jika terus didiamkan, daya saing bangsa akan rendah di samping pengakuan internasional juga buruk.

Menurutnya, betapa tidak rendah, seorang mahasiswa yang seharusnya kuliah sampai empat tahun, karena kampus ingin mencari keuntungan, dia diberi ijazah palsu hanya dengan kuliah satu tahun atau satu semester saja. Bahkan ada yang mau wisuda sehari sebelumnya bisa memproses ijazahnya tanpa kuliah. Nasir mengungkapkan, diperkirakan ada lebih dari 18 kampus yang menjual ijazah palsu.

Namun sampai saat ini tim khusus yang dibentuknya masih menginvestigasi 18 kampus yang dilaporkan masyarakat itu. Ke-18 kampus itu, menurutnya, ada di Jabodetabek dan di luar Jawa. Selain itu, tidak menutup kemungkinan penjual ijazah palsu ada dari perguruan tinggi negeri.

”Kemungkinan masih banyak kampus yang nakal. Bisa jadi ada PTN (perguruan tinggi negeri) yang juga melakukan modus yang sama. Kami akan melebarkan investigasi. Dalam beberapa hari ini tim khusus akan melaporkan hasil investigasinya ke saya dan saya akan sidak langsung ke kampus tersebut,” ujarnya.

Nasir berjanji akan mengumumkan hasil investigasinya ke publik. Nama-nama kampus yang menjual ijazah palsu juga akan diungkap. Hal itu diperlukan agar calon mahasiswa bisa memilih kampus yang baik. Menurut dia, akhir Mei sudah akan ada hasil yang bisa diungkap. Nama-nama kampus yang akan diumumkan ke publik tidak hanya yang menjual ijazah palsu saja, tetapi juga kampus dengan rasio murid yang irasional.

Menurut dia, tidak masuk akal jika ada kampus dengan rasio dosen dan murid 1:500. ”Kenyataannya ada kampus dengan model seperti itu,” paparnya. Sementara tindakan preventif yang dilakukan Kemenristek Dikti adalah membuat sistem yang akan mengunci nama dan nomor induk mahasiswa ketika mendaftar di kampus yang diinginkan.

Nasir menjelaskan, jika nomor induk mahasiswa dikunci, otomatis mahasiswa itu harus terdaftar kuliah selama empat tahun. Kalau ada mahasiswa yang kuliah hanya satu tahun terus dapat ijazah, terbukti dia membeli ijazah palsu. Kemudian, kalaupun ada penggantian nama yang dilakukan pihak kampus, modus semacam itu juga langsung dapat tercium oleh sistem. Sistem itu akan dijalankan tahun ini juga.

Wakil Sekjen Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Gunawan Suryoputro mengakui Jurusan Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Guru SD (PJJ PGSD) rawan dengan pemalsuan ijazah. Sebab PJJ menggunakan komunikasi media online dan jika koordinator di lapangan tidak jujur, mereka bisa menjual ijazah palsu tersebut. PJJ PGSD, menurutnya, juga kebanyakan ada di daerah.

Di sana banyak warga daerah yang mudah diperdaya. ”PJJ PGSD juga sekarang lagi populer. Korbannya banyak dari guru PNS. Mereka ingin naik jabatan dengan waktu singkat. Ini sudah perilaku tidak jujur. Padahal, tujuan mereka kuliah adalah menciptakan manusia yang bertakwa, bermoral, kreatif, berilmu, dan mandiri,” paparnya.

Wakil Rektor III Uhamka itu mengungkapkan, pada 2012, pihaknya pernah melaporkan pria bergelar doktorandus yang memalsukan ijazah Uhamka kepada empat orang mahasiswa pascasarjana Uhamka. Keempat korban mengaku masing- masing membayar Rp27 juta kepada pria berinisial REK tersebut. Para korban mengaku tidak tahu bahwa ijazah yang mereka pegang adalah palsu.

Pemalsuan itu terungkap ketika mereka akan melegalisasi ijazahnya. Hal itu diketahui dari nomor induk dan kop ijazah yang berbeda dari aslinya. Pelaku sudah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun lebih.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4932 seconds (0.1#10.140)