Satu Saksi Wanita Segera Diperiksa

Rabu, 20 Mei 2015 - 10:44 WIB
Satu Saksi Wanita Segera Diperiksa
Satu Saksi Wanita Segera Diperiksa
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan segera memanggil saksi baru dalam kasus dugaan prostitusi artis dengan tersangka Robby Abbas (RA).

Rencananya, pemanggilan seorang wanita itu dilakukan pekan ini. ”Antara Kamis atau Jumat. Untuk siapa yang dipanggil, saya tak akan menyampaikan untuk konsumsi publik,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kemarin. Saksi baru ini membuat awak media penasaran. Apakah saksi tersebut artis terkenal yang turut pula menjual jasanya kepada pria hidung belang? Audie enggan membeberkannya.

”Salah satu dari 200 nama yang ada. Yang pasti perempuan, saya tidak mau menyebut profesinya,” katanya. Ketika ditanya soal kehebohan percakapan RA dengan anak buahnya mengenai pelayanan jasa esek-esek yang beredar kemarin, Audie juga enggan mengomentarinya. ”Kita enggak tahu. Sudah ya update - nya oke,” kilahnya.

Dalam percakapan yang tersiar di situs video berbagi YouTube sudah dilihat 1.869 pengunjung. Percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) tersebut, RA menggunakan akun ID bernama Obie A Nasution. Percakapan itu berisi tentang Obie yang menawarkan seorang pelanggan prostitusi kepada anak buahnya. Seperti penawaran yang dilakukan Obie kepada AA lantaran adanya pria hidung belang dari Kuala Lumpur (KL) yang ingin mendapatkan layanan spesial dari AA.

Di bagian lain, mengantisipasi praktik prostitusi liar ke rumah kontrakan atau koskosan milik warga, jajaran Polres Serang menggelar operasi dengan mendatangi dan memeriksa sejumlah penghuni rumah sewaan di sekitar Kota Serang. Hasilnya sebanyak lima perempuan penghuni kos-kosan dibawa ke Polres Serang, karena tidak memiliki KTP.

Dalam operasi ini, polisi bersama personel dari Satpol PP Kota Serang dan Detasemen POM/III Serang juga menangkap 5 pria yang kedapatan memiliki senjata tajam dan diduga mengonsumsi narkoba. Tim gabungan menyebar dengan membentuk dua regu. Satu regu menyisir wilayah timur Kota Serang yakni di Cinanggung dan Pakupatan serta wilayah barat Kota Serang, yaitu di Pandaian, Taktakan.

”Di Kota Serang, pemerintah daerah tidak memberikan tempat untuk bisnis haram ini. Namun, karena masih adanya tempat hiburan yang beroperasi, jadi kita antisipasi praktik prostitusi liar ini jangan sampai bergeser ke rumah kontrakan atau kos-kosan,” ungkap Kepala Bagian Operasional Polres Serang Kompol Yoga Priyahutama kemarin.

Agar tidak beralih ke permukiman warga, polisi juga mengimbau pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan selektif menerima pelanggan supaya tidak disalahgunakan untuk melakukan sesuatu yang negatif. Yoga meminta pemilik ataupun penghuni rumah kontrakan melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat.

Masyarakat juga harus selalu waspada terhadap situasi sekitar sehingga jika ada kegiatan- kegiatan yang mencurigakan bisa cepat melapor ke RT/RW atau aparat setempat supaya menjadi perhatian untuk dilakukan pengawasan. ”Jangan bertindak sendiri,” ucapnya.

Teguh mahardika/ okezone
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6806 seconds (0.1#10.140)
pixels