Kejagung Tahan Mantan Direktur TVRI

Selasa, 19 Mei 2015 - 21:23 WIB
Kejagung Tahan Mantan...
Kejagung Tahan Mantan Direktur TVRI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI, Irwan Hendarmin terkait perkara dugaan korupsi pengadaan acara siap siar di televisi itu pada tahun 2012.

Irwan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan di Kejagung mengenai perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp3,6 miliar tersebut.

Irwan pun enggan berkomentar mengenai penahanannya itu. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang telah menunggunya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dan salah satunya ialah seniman sekaligus komedian Betawi Mandra Naih yang menjabat sebagai Direktur PT Viandra Production.

Selain Mandra, mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yulkasmir dan Irwan Hendarmin.
(maf)
Berita Terkini
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved