Tunggak Cicilan Mobil, Artis Sinetron Dianiaya
A
A
A
BEKASI - Artis sinetron dan bintang iklan Boy Sandi, 31, dianiaya debt collector di Perumahan Griya Bintara Indah, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (17/5) malam.
Penyebabnya, dia menunggak cicilan kredit mobil Honda CRV. Sebelum kejadian, bintang iklan produk minuman dan sekolah ini hendak pergi syuting dengan menumpang taksi menuju sebuah rumah produksi di wilayah Jakarta. Namun, saat taksi keluar kompleks perumahan, empat pria menghadangnya kemudian Boy diminta turun.
Belum sempat dia berkata, mereka langsung mencekik dan menyeret korban hingga sulit bernafas. “Saya berencana menyelesaikan kredit sebesar Rp7,7 juta pada hari ini (kemarin). Tapi, tidak digubris, para pelaku langsung menghakimi. Saya bawa kasus ini ke ranah hukum,” ucap Boy seusai melaporkan kejadian tersebut di Polresta Bekasi Kota kemarin.
Karena kesibukan syuting, dia mengaku memang tidak sempat membayar cicilan mobil. Akibat dianiaya, korban menderita luka parah di punggung karena diseret, luka cekikan di leher, lengan, serta kepala. Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini masih ditindaklanjuti dengan mencari keterangan beberapa saksi. “Kasus ini masih penyelidikan,” katanya.
Di bagian lain, jajaran Polresta Depok menangkap dua pencuri ponsel. Sejak2012, ARHdanARP sudah beraksi 100 kali. Dia selalu mencuri ponsel dari rumah yang ditinggal penghuninya. Dari dua tersangka diamankan beberapa unit ponsel berbagai merek. “Pertama yang diamankan ARH. Dari keterangan dia, baru kami tangkap ARP," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Dua pelaku diperkirakan meraup lebih dari Rp100 juta dari hasil kejahatannya. "Taksirannya kalau satu unit ponsel Rp1 juta, 100 unit mencapai Rp100 juta," ujarnya.
Abdullah m surjaya/ R ratna purnama
Penyebabnya, dia menunggak cicilan kredit mobil Honda CRV. Sebelum kejadian, bintang iklan produk minuman dan sekolah ini hendak pergi syuting dengan menumpang taksi menuju sebuah rumah produksi di wilayah Jakarta. Namun, saat taksi keluar kompleks perumahan, empat pria menghadangnya kemudian Boy diminta turun.
Belum sempat dia berkata, mereka langsung mencekik dan menyeret korban hingga sulit bernafas. “Saya berencana menyelesaikan kredit sebesar Rp7,7 juta pada hari ini (kemarin). Tapi, tidak digubris, para pelaku langsung menghakimi. Saya bawa kasus ini ke ranah hukum,” ucap Boy seusai melaporkan kejadian tersebut di Polresta Bekasi Kota kemarin.
Karena kesibukan syuting, dia mengaku memang tidak sempat membayar cicilan mobil. Akibat dianiaya, korban menderita luka parah di punggung karena diseret, luka cekikan di leher, lengan, serta kepala. Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini masih ditindaklanjuti dengan mencari keterangan beberapa saksi. “Kasus ini masih penyelidikan,” katanya.
Di bagian lain, jajaran Polresta Depok menangkap dua pencuri ponsel. Sejak2012, ARHdanARP sudah beraksi 100 kali. Dia selalu mencuri ponsel dari rumah yang ditinggal penghuninya. Dari dua tersangka diamankan beberapa unit ponsel berbagai merek. “Pertama yang diamankan ARH. Dari keterangan dia, baru kami tangkap ARP," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Dua pelaku diperkirakan meraup lebih dari Rp100 juta dari hasil kejahatannya. "Taksirannya kalau satu unit ponsel Rp1 juta, 100 unit mencapai Rp100 juta," ujarnya.
Abdullah m surjaya/ R ratna purnama
(bhr)