Spanduk Provokasi Ramaikan Sekitar PTUN
A
A
A
JAKARTA - Jelang sidang pembacaan putusan gugatan perkara Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical semakin ramai dipadati pendukung kedua kubu.
Berdasarkan pantauan Sindonews di kawasan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), selain ramai oleh kedua kubu, juga ramai oleh atribut bernada provokasi bertuliskan #SaveGolkarNoIcal.
Spanduk tersebut terpasang tepat di seberang Gedung PTUN. Padahal dalam sidang sebelumnya spanduk tersebut masih terpasang berjarak kurang lebih 200 meter dari Gedung PTUN.
Dalam perkara ini, Partai Golkar kepengurusan Ical selaku penggugat. Sementara Menkumham selaku tergugat dan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono sebagai tergugat intervensi.
Baca: Ical Bilang Spanduk Provokatif Soal Kecil.
Berdasarkan pantauan Sindonews di kawasan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), selain ramai oleh kedua kubu, juga ramai oleh atribut bernada provokasi bertuliskan #SaveGolkarNoIcal.
Spanduk tersebut terpasang tepat di seberang Gedung PTUN. Padahal dalam sidang sebelumnya spanduk tersebut masih terpasang berjarak kurang lebih 200 meter dari Gedung PTUN.
Dalam perkara ini, Partai Golkar kepengurusan Ical selaku penggugat. Sementara Menkumham selaku tergugat dan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono sebagai tergugat intervensi.
Baca: Ical Bilang Spanduk Provokatif Soal Kecil.
(kur)