Kubu Ical Optimistis, Kubu Agung Pasrah
A
A
A
JAKARTA - Kubu Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) yakin dapat menang dalam hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada hari ini.
Sementara Kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksoo (AL) mengaku pasrah dan berdoa bersama jelang putusan. ”Insya Allah Menang!,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Idrus menjelaskan, keyakinan menang tersebut didasarkan pada fakta hukum di persidangan, dan juga sikap para hakim PTUN yang adil, profesional, dan mandiri.
Sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas yang asli, dirinya yakin pihaknya akan menang. ”Hakim tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, hakim memutus sesuai fakta hukum,” tandasnya. Hal senada diungkapkan juga oleh Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, John Kennedy Azis beruja.
Menurut dia, hasil putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dijadikan dasar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) atas kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol cacat hukum lantaran hal itu bukanlah putusan. ”Dan tidak layaknya seperti Putusan sebuah Mahkamah,” kata John.
Adapun persiapan jelang putusan, menurut John, pihak Munas Bali tidak melakukan persiapan yang spesial namun, tentu pihaknya tetap berdoa dan berharap agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutus dengan sebaikbaiknya. ”Memutus dengan seadiladilnya berdasarkan fakta persidangan,” tegas John.
Adapun Kubu Munas Ancol yang mengadakan acara doa bersama anak yatim jelang putusan, John bersyukur atas apa yang dilakukan oleh koleganya dari kubu Munas Ancol. Menurutnya, hal itu baik dan suatu pekerjaan yang sifatnya ibadah.
Sebelumnya, Pengurus Partai Golkar kubu Munas Ancol mengadakan doa bersama anak yatim piatu di Kantor DPP Partai Holkar jelang putusan PTUN. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, pihaknya biasa melakukan acara doa bersama dan setelah melewati serangkaian proses di PTUN, pihaknya pasrah. ”Kami harus optimistis, sebab itu sekarang kita pasrah, berdoa,” kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar.
Menurut Agung, pihaknya sudah menghadirkan saksi ahli di persidangan, juga ada pernyataan dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi yang menegaskan bahwa Partai Golkar hasil Munas Ancol yang menang. Semuanya konsisten bahwa SK Menkumham juga berdasarkan proses peradilan yang ada di internal partai yakni, melalui MPG. ”Dengan menampung hasil Munas Bali, insya Allah SK Menkumham berlaku dan tidak ada putusan sela lagi,” jelas Agung.
Adapun pihak Kubu Munas Ancol yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Agung menjelaskan bahwa pihaknya tengah dizalimi dengan berbagai gugatan dari kubu Munas Bali. ”Kami hanya sabar dan dukungan dari daerah dan pusat juga banyak,” ujar Agung.
Selain itu, lanjut Agung, apabila pihaknya dinyatakan menang oleh pengadilan, pihaknya juga akan mengakomodasi kepengurusan hasil Munas Bali. Karena, sejak awal pun mereka telah menawarkan sekitar 27 posisi dan jumlah itu akan terus bertambah.
”Seusai putusan kita sudah memikirkan bagaimana (Partai Golkar) bisa bersatu kembali demi membangun negara serta turut memperbaiki bangsa dan negara,” pungkasnya.
Kiswondari
Sementara Kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksoo (AL) mengaku pasrah dan berdoa bersama jelang putusan. ”Insya Allah Menang!,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Idrus menjelaskan, keyakinan menang tersebut didasarkan pada fakta hukum di persidangan, dan juga sikap para hakim PTUN yang adil, profesional, dan mandiri.
Sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas yang asli, dirinya yakin pihaknya akan menang. ”Hakim tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, hakim memutus sesuai fakta hukum,” tandasnya. Hal senada diungkapkan juga oleh Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, John Kennedy Azis beruja.
Menurut dia, hasil putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dijadikan dasar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) atas kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol cacat hukum lantaran hal itu bukanlah putusan. ”Dan tidak layaknya seperti Putusan sebuah Mahkamah,” kata John.
Adapun persiapan jelang putusan, menurut John, pihak Munas Bali tidak melakukan persiapan yang spesial namun, tentu pihaknya tetap berdoa dan berharap agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutus dengan sebaikbaiknya. ”Memutus dengan seadiladilnya berdasarkan fakta persidangan,” tegas John.
Adapun Kubu Munas Ancol yang mengadakan acara doa bersama anak yatim jelang putusan, John bersyukur atas apa yang dilakukan oleh koleganya dari kubu Munas Ancol. Menurutnya, hal itu baik dan suatu pekerjaan yang sifatnya ibadah.
Sebelumnya, Pengurus Partai Golkar kubu Munas Ancol mengadakan doa bersama anak yatim piatu di Kantor DPP Partai Holkar jelang putusan PTUN. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, pihaknya biasa melakukan acara doa bersama dan setelah melewati serangkaian proses di PTUN, pihaknya pasrah. ”Kami harus optimistis, sebab itu sekarang kita pasrah, berdoa,” kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar.
Menurut Agung, pihaknya sudah menghadirkan saksi ahli di persidangan, juga ada pernyataan dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi yang menegaskan bahwa Partai Golkar hasil Munas Ancol yang menang. Semuanya konsisten bahwa SK Menkumham juga berdasarkan proses peradilan yang ada di internal partai yakni, melalui MPG. ”Dengan menampung hasil Munas Bali, insya Allah SK Menkumham berlaku dan tidak ada putusan sela lagi,” jelas Agung.
Adapun pihak Kubu Munas Ancol yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Agung menjelaskan bahwa pihaknya tengah dizalimi dengan berbagai gugatan dari kubu Munas Bali. ”Kami hanya sabar dan dukungan dari daerah dan pusat juga banyak,” ujar Agung.
Selain itu, lanjut Agung, apabila pihaknya dinyatakan menang oleh pengadilan, pihaknya juga akan mengakomodasi kepengurusan hasil Munas Bali. Karena, sejak awal pun mereka telah menawarkan sekitar 27 posisi dan jumlah itu akan terus bertambah.
”Seusai putusan kita sudah memikirkan bagaimana (Partai Golkar) bisa bersatu kembali demi membangun negara serta turut memperbaiki bangsa dan negara,” pungkasnya.
Kiswondari
(ftr)