Siang Ini DPR-Presiden Rapat Bahas Revisi UU Pilkada
Senin, 18 Mei 2015 - 10:31 WIB
Siang Ini DPR-Presiden Rapat Bahas Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, siang ini DPR akan menggelar rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 yang masih menjadi polemik.
Taufik mengatakan, saat Ketua DPR Setya Novanto bertemu presiden Jokowi dalam acara Kongres Demokrat, Presiden telah merespons positif usulan DPR dan menyatakan siap mengadakan rapat bersama untuk membahas hal tersebut.
"Kita merespons positif tanggapan Presiden saat menyampaikan kesiapannya membahas revisi UU Pilkada ini, saat di sela-sela Kongres Partai Demokrat," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
"Maka kita merespons cepat hingga pada siang hari ini jam 14.00 WIB pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi II akan menggelar rapat untuk mencari jalan terbaik," imbuhnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, pembahasan revisi UU Pilkada ini bertujuan untuk mempercepat proses kepengurusan partai yang bersengketa di pengadilan.
Kendati demikian, Taufik menegaskan, usulan DPR ini bukan bermaksud untuk mengintervensi proses yang sedang berjalan di pengadilan.
Usulan DPR tersebut kata dia, bertujuan agar partai politik yang bersengketa bisa mengikuti pilkada yang digelar pada Desember 2015 mendatang.
"Ini semata-mata untuk mencari jalan tengah. Dan untuk mendapat dukungan dari Presiden, karena untuk melakukan revisi itu harus ada persetujuan DPR dan Presiden," tuturnya.
"Dan ini untuk mempercepat agar di akhir Juli sebelum pendaftaran pilkada ditutup permasalahan sengketa ini selesai, tidak ada maksud untuk mengintervensi," tandasnya.
Taufik mengatakan, saat Ketua DPR Setya Novanto bertemu presiden Jokowi dalam acara Kongres Demokrat, Presiden telah merespons positif usulan DPR dan menyatakan siap mengadakan rapat bersama untuk membahas hal tersebut.
"Kita merespons positif tanggapan Presiden saat menyampaikan kesiapannya membahas revisi UU Pilkada ini, saat di sela-sela Kongres Partai Demokrat," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
"Maka kita merespons cepat hingga pada siang hari ini jam 14.00 WIB pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi II akan menggelar rapat untuk mencari jalan terbaik," imbuhnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, pembahasan revisi UU Pilkada ini bertujuan untuk mempercepat proses kepengurusan partai yang bersengketa di pengadilan.
Kendati demikian, Taufik menegaskan, usulan DPR ini bukan bermaksud untuk mengintervensi proses yang sedang berjalan di pengadilan.
Usulan DPR tersebut kata dia, bertujuan agar partai politik yang bersengketa bisa mengikuti pilkada yang digelar pada Desember 2015 mendatang.
"Ini semata-mata untuk mencari jalan tengah. Dan untuk mendapat dukungan dari Presiden, karena untuk melakukan revisi itu harus ada persetujuan DPR dan Presiden," tuturnya.
"Dan ini untuk mempercepat agar di akhir Juli sebelum pendaftaran pilkada ditutup permasalahan sengketa ini selesai, tidak ada maksud untuk mengintervensi," tandasnya.
(maf)