Kubu Ical Optimis Menang di PTUN, Kubu Agung Pasrah

Senin, 18 Mei 2015 - 06:04 WIB
Kubu Ical Optimis Menang...
Kubu Ical Optimis Menang di PTUN, Kubu Agung Pasrah
A A A
JAKARTA - Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical) yakin dapat memenangkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin pukul 13.00 WIB nanti. Sementara, kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono mengaku pasrah dan berdoa bersama jelang putusan.

"Insya Allah Menang!" ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham saat dihubungi SINDO, Minggu 17 Mei 2015 malam.

Idrus menjelaskan, keyakinan menang tersebut didasarkan pada fakta hukum di persidangan, dan juga sikap para hakim PTUN yang adil, profesional dan mandiri. Sehingga sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas yang asli, dirinya yakin pihaknya akan menang.

"Hakim tidak bisa diintervensi oleh siapapun, hakim memutus sesuai fakta hukum," tandasnya.

Hal senada diungkapkan juga oleh Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, John Kennedy Azis. Dia menuturkan, sebagaimana diketahui bahwa hasil putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dijadikan dasar SK Menkumham atas kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, cacat hukum karena itu bukanlah putusan.

"Dan tidak layaknya seperti Putusan sebuah Mahkamah," kata John saat dihubungi SINDO.

Adapun persiapan jelang putusan, menurut John, pihak Munas Bali tidak melakukan persiapan yang spesial. Namun, tentu pihaknya tetap berdoa dan berharap agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutus dengan sebaik-baiknya.

"Memutus dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan," tegas John.

Adapun Kubu Munas Ancol yang mengadakan acara doa bersama anak yatim jelang putusan, John bersyukur atas apa yang dilakukan oleh kawan-kawannya tersebut. Menurutnya, hal itu baik dan suatu pekerjaan yang sifatnya ibadah.

"Sejauh itu dilakukan dengan ikhlas, semata-mata lillahita'ala, karena Allah SWT," tandasnya.

Di sisi lain, Pengurus Partai Golkar kubu Munas Ancol mengadakan doa bersama anak yatim piatu di Kantor DPP Partai Golkar jelang putusan PTUN. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan, pihaknya biasa melakukan acara doa bersama, dan setelah melewati serangkaian proses di PTUN, pihaknya pasrah.

"Kami harus optimis, sebab itu sekarang kita pasrah, berdoa," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Menurut Agung, pihaknya sudah menghadirkan saksi ahli dipersidangan, juga ada pernyataan dari Ketua MPG Muladi yang menegaskan bahwa Partai Golkar hasil Munas Ancol yang menang. Semuanya konsisten bahwa SK Menkumham juga berdasarkan proses peradilan yang ada di internal partai yakni, melalui Mahkamah Partai Golkar.

"Dengan menampung hasil Munas Bali, Insya Allah SK Menkumham berlaku dan tidak ada putusan sela lagi," jelas Agung.

Adapun pihak Kubu Munas Ancol yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Agung menjelaskan tengah dizalimi dengan berbagai gugatan dari kubu Munas Bali.

"Kami hanya sabar dan dukungan dari daerah dan pusat juga banyak," ujar Agung.

Selain itu, lanjut Agung, apabila pihaknya dinyatakan menang oleh pengadilan, akan mengakomodir kepengurusan hasil Munas Bali. Karena, sejak awal pun mereka telah menawarkan sekitar 27 posisi dan jumlah itu akan terus bertambah.

"Usai putusan kita sudah memikirkan bagaimana (Partai Golkar) bisa bersatu kembali demi membangun negara. Serta turut memperbaiki bangsa dan negara," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7709 seconds (0.1#10.140)