Respons Kepala BNN Soal Bisnis Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2015 - 18:29 WIB
Respons Kepala BNN Soal...
Respons Kepala BNN Soal Bisnis Narkoba
A A A
JAKARTA - Untung berbisnis narkoba memang cukup menjanjikan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan mengkalkulasikan bandar dengan barang bukti 862 kg sabu dapat memperoleh keuntungan hingga Rp1,7 Triliun.

Hal itu dikatakan Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar. Menurutnya, angka tersebut sangat fantastis hingga membuat banyak orang tergiur terlibat di dalamnya.

"Bisa dibayangkan, 862 kg sabu begitu ditangkap ini dikonversi dengan uang mencapai Rp1,7 Triliun. Itu sama dengan program anggaran BNN selama dua tahun," ujar Anang Iskandar saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio "Indonesia Darurat Narkotika" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Untuk itu Anang mengaku pihaknya saat ini tegas kepada para bandar narkoba dengan tidak hanya menerapkan pasal menghukum ke penjara, tetapi juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan langkah ini maka nantinya pengadilan dapat memerintahkan untuk menyita aset-aset milik mereka untuk diambil negara. "Selama ini sudah mulai, tapi memang belum banyak, belum masif, simultan ke TPPU," kata Anang.

Anang menambahkan upaya petugas untuk mengusut harta kekayaan para pelaku narkoba yang terindikasi pencucian uang memang tidak mudah. Apalagi jika harta tersebut telah bercampur dan dialihkan dalam bentuk barang atau usaha lainnya.

"Jadi menyelidiki aset itu memang tidak gampang. Kalau yang digunakan mungkin gampang, tapi kalau aset itu kan ngejelimet," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)