Kemendagri Yakin Presiden Dengar DPR Terkait UU Pilkada

Kamis, 14 Mei 2015 - 04:15 WIB
Kemendagri Yakin Presiden...
Kemendagri Yakin Presiden Dengar DPR Terkait UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riatmadji berpendapat, selama dirinya bekerja di Kemendari khususnya dalam mempersiapkan materi Undang-undang (UU), yang paling rumit adalah UU Pilkada.

Karena, membutuhkan proses yang panjang dan sempat berganti sistem dari yang tadinya dipilih DPRD kemudian berubah menjadi dipilih langsung.

"Sempat ganti merek dari DPRD jadi langsung, kemudian disahkan dan sekaligus dibatalkan kembali oleh Perppu Nomor 1/2014," kata Dodi di Senayan, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.

Mengenai revisi UU Pilkada, dirinya sepakat jika ada norma yang perlu disempurnakan dalam UU Pilkada karena, berpotensi untuk digugat.

Tapi di Kemendagri, untuk melakukan revisi adalah tugas presiden dan DPR, untuk kemudian presiden menunjuk dua sampai tiga menteri untuk melakukan pembahasan perubahan itu.

"Saat ini presiden katanya sudah di Surabaya. Mendagri bisa saja telepon, tapi sebaiknya Mendagri bertemu Pak Jokowi untuk menjelaskan. Dan DPR juga segera mengagendakan bertemu presiden," jelasnya.

Menurut Dodi, dari pemerintah pada dasarnya tidak mempersoalkan apakah itu perlu direvisi atau tidak, pemerintah sifatnya menunggu presiden. Kalau presiden setuju maka Kemendagri siap merevisi bersama DPR.

Dirinya juga yakin jika pimpinan DPR bertemu langsung dengan Jokowi, komunikasi akan mencair. "Kalau presiden bertemu dengan pimpinan DPR dengan forum konsultasi, itu sangat cair dengan sifatnya mengubah UU secara terbatas saja," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9718 seconds (0.1#10.140)