Thalib Abbas Kini Ditahan Polisi

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:45 WIB
Thalib Abbas Kini Ditahan...
Thalib Abbas Kini Ditahan Polisi
A A A
JAKARTA - Masih ingat korban penculikan debt collector bernama Thalib Abbas beberapa waktu lalu? Ternyata Thalib adalah buronan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen senilai Rp6,4 miliar yang dia lakukan bersama anaknya, Kemal Rafli, sejak 2004 lalu.

Keberadaan dia baru diketahui setelah media massa memunculkan yang bersangkutan saat terjadi penculikan. Hingga akhirnya Thalib ditangkap di rumahnya yang berada di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, laporan kasus dugaan penipuan terhadap Thalib dilakukan pada 2004 lalu.

Sebenarnya kasus tersebut sudah P-21 pada 2005, kemudian saat penyerahan tahap kedua Thalib dan Kemal menghilang. ”Sehingga, pada 2007 Ditreskrimsus menetapkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya kemarin. Selama buron, Thalib berpindah- pindah rumah. Tercatat 2005-2015, dia enam kali pindah rumah. Tersangka juga selalu berganti nomor ponsel. Tak heran polisi kesulitan melacaknya.

”Begitu juga anaknya yang masih kabur dan belum diketahui keberadaannya,” katanya. Thalib kembali terendus ketika dibebaskan dari tangan para penculik pada Selasa (14/4) lalu. Sebelumnya, dia diculik oleh segerombolan debt collector di rumahnya yang berada di Cluster De Hills, Lenteng Agung.

Penculik itu disuruh oleh seorang pengusaha yang kesal karena tertipu produk investasi Kemal Rafli. Penculik meminta tebusan atas kerugian yang ditimbulkan lantaran tertipu produk investasi bodong. Keluarga Thalib akhirnya melaporkan kasus penculikan ke polisi. Lalu, petugas membebaskan Thalib pada 20 April.

”Rupanya pelapor kasus penipuan tahun 2004 itu sadar begitu melihat Thalib di berbagai pemberitaan, kemudian dia bilang ke penyidik,” kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian. Setelah itu, polisi membiarkan Thalib diperiksa dulu sebagai saksi korban dalam kasus penculikan. Polisi juga membiarkan Thalib bersantai di rumahnya.

”Tak apa-apa kita tahan dulu walaupun dia sudah kakek. Soalnya kasus ini akan kedaluwarsa pada 2016 nanti. Makanya harus cepat dan takut kakek ini kabur lagi,” ujarnya. Kasus yang menimpa Thalib adalah pemalsuan dokumen dan proyek fiktif. Korban dirugikan saat Thalib dan anaknya menawarkan proyek pengadaan alat berat untuk PT Krakatau Steel. Padahal, tidak ada proyek tersebut dan dokumen- dokumennya juga ternyata palsu.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)