2022, Indonesia Bebas dari Pekerja Anak

Rabu, 13 Mei 2015 - 09:50 WIB
2022, Indonesia Bebas...
2022, Indonesia Bebas dari Pekerja Anak
A A A
MEDAN - Pekerja anak di Indonesia masih tinggi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri pun memasang target pengentasan pekerja anak di Indonesia sudah tercapai pada 2022 mendatang.

Untuk mencapainya, dia mengedepankan pembinaan kepada pengusaha dan serikat pekerja. ”Kami minta jangan ada lagi perusahaan yang mempekerjakan (pekerja anak). Kami akan tarik pekerja anak ini, tapi mungkin bisa diselesaikan paling lama tahun 2022 mendatang,” ungkap Hanif di Medan, Sumatera Utara (Sumut), kemarin.

Saat ini diperkirakan ada 9 juta orang tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit, tetapi dengan upah yang rendah. Di antara para tenaga kerja itu, masih banyak ditemui pekerja di bawah umur. ”Tapi berapa datanya saya enggak hafal,” ujarnya. Menaker mengingatkan pengusaha sawit agar tidak lagi mempekerjakan anakanak dan mengimbau para pengusaha mematuhi Undang- Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bahkan dalam waktu dekat, kementerian akan membuat deklarasi bebas dari pekerja anak di Indonesia. ”Deklarasi itu sebenarnya sudah dimulai di Bali dan ini akan terus berlanjut hingga 2022. Jadi tahun 2022, secara nasional kita sudah bebas dari mempekerjakan anak. Kita harap ke depan jangan lagi ada rekrutmen- rekrutmen tenaga kerja anak, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Eko agustyo fb
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved