PKB Tolak Rencana Revisi UU Pilkada dan UU Parpol

Selasa, 12 Mei 2015 - 18:02 WIB
PKB Tolak Rencana Revisi...
PKB Tolak Rencana Revisi UU Pilkada dan UU Parpol
A A A
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Partai Politik menuai penolakan dari sejumlah fraksi partai politik di DPR. Salah satunya adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota Fraksi PKB di DPR Lukman Edy berpendapat, rencana merevisi dua UU tentang Pilkada dan Partai Politik tersebut tidak tepat lantaran tahapan pilkada sudah dekat. Menurut Lukman, penyelesaian konflik internal partai politik sudah diatur oleh UU Partai Politik.

"Timingnya belum tepat untuk memperbaiki (UU Pilkada), apalagi kalau hanya merevisi satu pasal berkaitan konflik partai. Apa yang diatur UU Parpol sudah bisa dioperasionalkan untuk atasi konflik partai di bawah," ujar Lukman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

Diakui Lukman, ‎ada sejumlah poin di dalam UU Pilkada dan UU Partai Politik yang perlu direvisi, lantaran belum mengatur kepengurusan yang berhak ikut pilkada saat SK-nya masih dalam gugatan.

"Revisi itu keniscayaan, tapi timingnya tidak saat ini. Timing revisi UU Pilkada setelah 9 Desember (pemungutan suara pilkada serentak 2015), UU Parpol timingnya menjelang pemilu serentak 2019," kata Lukman.

Daripada mengamini revisi UU, pria yang kini juga aktif di Komisi II DPR ini menambahkan, pihaknya memilih untuk mendesak MA untuk mempercepat proses hukum yang tengah diajukan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sehingga, segera ada kepastian kepengurusan yang berhak ikut pilkada.

Sementara itu, jika putusan inkrah tidak tercapai hingga batas pendaftaran calon pada tanggal 26-28 Juli 2015, sebagaimana diatur dalam UU Parpol, KPU dapat merujuk pada SK Menkumham.

"Persoalan parpol kan sudah ada payung hukumnya di UU Parpol," pungkas Lukman.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
1 jam yang lalu
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
3 jam yang lalu
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
5 jam yang lalu
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
5 jam yang lalu
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
16 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
17 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved