PKB Tolak Rencana Revisi UU Pilkada dan UU Parpol

Selasa, 12 Mei 2015 - 18:02 WIB
PKB Tolak Rencana Revisi...
PKB Tolak Rencana Revisi UU Pilkada dan UU Parpol
A A A
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Partai Politik menuai penolakan dari sejumlah fraksi partai politik di DPR. Salah satunya adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota Fraksi PKB di DPR Lukman Edy berpendapat, rencana merevisi dua UU tentang Pilkada dan Partai Politik tersebut tidak tepat lantaran tahapan pilkada sudah dekat. Menurut Lukman, penyelesaian konflik internal partai politik sudah diatur oleh UU Partai Politik.

"Timingnya belum tepat untuk memperbaiki (UU Pilkada), apalagi kalau hanya merevisi satu pasal berkaitan konflik partai. Apa yang diatur UU Parpol sudah bisa dioperasionalkan untuk atasi konflik partai di bawah," ujar Lukman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

Diakui Lukman, ‎ada sejumlah poin di dalam UU Pilkada dan UU Partai Politik yang perlu direvisi, lantaran belum mengatur kepengurusan yang berhak ikut pilkada saat SK-nya masih dalam gugatan.

"Revisi itu keniscayaan, tapi timingnya tidak saat ini. Timing revisi UU Pilkada setelah 9 Desember (pemungutan suara pilkada serentak 2015), UU Parpol timingnya menjelang pemilu serentak 2019," kata Lukman.

Daripada mengamini revisi UU, pria yang kini juga aktif di Komisi II DPR ini menambahkan, pihaknya memilih untuk mendesak MA untuk mempercepat proses hukum yang tengah diajukan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sehingga, segera ada kepastian kepengurusan yang berhak ikut pilkada.

Sementara itu, jika putusan inkrah tidak tercapai hingga batas pendaftaran calon pada tanggal 26-28 Juli 2015, sebagaimana diatur dalam UU Parpol, KPU dapat merujuk pada SK Menkumham.

"Persoalan parpol kan sudah ada payung hukumnya di UU Parpol," pungkas Lukman.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved