PKB Tolak Rencana Revisi UU Pilkada dan UU Parpol

Selasa, 12 Mei 2015 - 18:02 WIB
PKB Tolak Rencana Revisi...
PKB Tolak Rencana Revisi UU Pilkada dan UU Parpol
A A A
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Partai Politik menuai penolakan dari sejumlah fraksi partai politik di DPR. Salah satunya adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota Fraksi PKB di DPR Lukman Edy berpendapat, rencana merevisi dua UU tentang Pilkada dan Partai Politik tersebut tidak tepat lantaran tahapan pilkada sudah dekat. Menurut Lukman, penyelesaian konflik internal partai politik sudah diatur oleh UU Partai Politik.

"Timingnya belum tepat untuk memperbaiki (UU Pilkada), apalagi kalau hanya merevisi satu pasal berkaitan konflik partai. Apa yang diatur UU Parpol sudah bisa dioperasionalkan untuk atasi konflik partai di bawah," ujar Lukman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

Diakui Lukman, ‎ada sejumlah poin di dalam UU Pilkada dan UU Partai Politik yang perlu direvisi, lantaran belum mengatur kepengurusan yang berhak ikut pilkada saat SK-nya masih dalam gugatan.

"Revisi itu keniscayaan, tapi timingnya tidak saat ini. Timing revisi UU Pilkada setelah 9 Desember (pemungutan suara pilkada serentak 2015), UU Parpol timingnya menjelang pemilu serentak 2019," kata Lukman.

Daripada mengamini revisi UU, pria yang kini juga aktif di Komisi II DPR ini menambahkan, pihaknya memilih untuk mendesak MA untuk mempercepat proses hukum yang tengah diajukan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sehingga, segera ada kepastian kepengurusan yang berhak ikut pilkada.

Sementara itu, jika putusan inkrah tidak tercapai hingga batas pendaftaran calon pada tanggal 26-28 Juli 2015, sebagaimana diatur dalam UU Parpol, KPU dapat merujuk pada SK Menkumham.

"Persoalan parpol kan sudah ada payung hukumnya di UU Parpol," pungkas Lukman.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved