Kasus Haji, SDA Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 12 Mei 2015 - 10:41 WIB
Kasus Haji, SDA Penuhi Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Iya yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/5/2015).
SDA tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang. Setibanya di KPK dia langsung diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Dirinya mengaku sehat menjalani pemeriksaan hari ini pasca ditahan di Pomdam Guntur. "Alhamdulillah," ucapnya singkat sambil berjalan masuk ke Gedung KPK.
Sekadar diketahui, SDA terjerat kasus korupsi dana haji 2012-2013 saat dirinya masih menjabat Menteri Agama. Kemudian dirinya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak hakim.
"Iya yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/5/2015).
SDA tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang. Setibanya di KPK dia langsung diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Dirinya mengaku sehat menjalani pemeriksaan hari ini pasca ditahan di Pomdam Guntur. "Alhamdulillah," ucapnya singkat sambil berjalan masuk ke Gedung KPK.
Sekadar diketahui, SDA terjerat kasus korupsi dana haji 2012-2013 saat dirinya masih menjabat Menteri Agama. Kemudian dirinya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak hakim.
(maf)