Ketidakpastian Pilkada Serentak 2015

Selasa, 12 Mei 2015 - 08:13 WIB
Ketidakpastian Pilkada Serentak 2015
Ketidakpastian Pilkada Serentak 2015
A A A
JAKARTA - Ketidakpastian sudah membayangi rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2015. Pesta demokrasi tingkat daerah ini belum tentu berjalan mulus karena sudah dihantui konflik akar rumput.

Hal itu dikatakan Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurutnya, potensi konflik itu muncul karena ada peraturan yang mendiskreditkan partai politik (parpol) yang sedang dilanda konflik.

"Agar potensi konflik itu tereliminasi, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan gegabah. Bagaimana pun, pilkada serentak tahun ini adalah sebuah program besar dan strategis yang akan menentukan kuat-lemahnya landasan demokrasi," kata Bamsoet, Selasa (12/5/2015).

Diakui Bamsoet, kearifan dan kehati-hatian mempersiapkan pilkada mulai akhir Juli 2015 amat diperlukan. Syarat utama yang melekat langsung pada pemerintah dan KPU adalah keharusan mengambil posisi independen.

"Saat ini, Pemerintah dan KPU sudah memaksakan kehendak melalui draf Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan peserta pemilihan kepala daerah (KDH). PKPU itu mensyaratkan Parpol yang bersengketa di pengadilan harus memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah islah sebelum pendaftaran pilkada," ucap Anggota DPR ini.

Menurut Bamsoet, padahal DPR minta KPU untuk menyertakan putusan sementara pengadilan sebagai syarat mengikuti pilkada.Namun, KPU sudah menunjkukan kecenderungan hanya menerima kepengurusan yang punya keputusan hukum inkrah dari pengadilan.

"Jika syarat itu tidak terpenuhi sampai waktu pendaftaran, KPU menolak dua kubu kepengurusan di parpol tersebut," ungkapnya.

Tak hanya itu sambung Bamsoet, dengan PKPU tentang pencalonan seperti itu, fraksi-fraksi DPR menilai KPU telah memaksakan kehendaknya, dan juga mendiskreditkan parpol yang tengah dilanda konflik. KPU lupa bahwa semua parpol punya basis massa.

"Jika massa Parpol merasa didiskreditkan karena tidak boleh mengikuti Pilkada 2015, akan timbul gejolak. Kemarahan basis massa parpol di setiap daerah dikhawatirkan menimbulkan ekses dalam bentuk tindakan anarkis," tuturnya.

"Potensi konflik seperti itulah yang perlu dipertimbangkan dan dikalkulasi oleh pemerintah dan KPU. Agar jagat perpolitikan dalam pilkada serentak akhir 2015 kondusif," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5321 seconds (0.1#10.140)