Sutan Bhatoegana Ingatkan Saksi Tak Perlu Takut

Senin, 11 Mei 2015 - 20:38 WIB
Sutan Bhatoegana Ingatkan...
Sutan Bhatoegana Ingatkan Saksi Tak Perlu Takut
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menegaskan berbagai pihak tidak perlu merasa khawatir dalam memberikan kesaksian pada sidang perkaranya.

Bahkan terdakwa perkara penerimaan gratifikasi terkait pembahasan anggran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu meminta sakis untuk mengungkapkan peristiwa sebenarnya.

"Teman-teman saya itu takut kalau dipanggil KPK padahal tidak apa-apa sebenarnya. Jadi rata-rata mereka takut dikembangkan, nanti perusahaannya diginikan," kata Sutan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Sidang yang mengagendakan mendengarkan saksi-saksi dari JPU berhasil menghadirkan Direktur PT Dara Trasindo Ultra Yan Ahmad Sueb, Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ganie H Notowijoyo dan mantan supir Sutan bernama Casmadi.

Sutan mencontohkan keterangan Yan Ahmad Sueb yang dinilainya seringkali membuat pernyataan yang mengambang dan membuat Hakim Ketua Artha Theresia beberapa kali harus melakukan penegasan.

"Yan itu kawan saya sebenarnya, cuma karena di sini (Pengadilan), jadi ngeri-ngeri sedap. Kaget juga saya," ujar Sutan.

Yan mencabut kesaksiannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pemberian mobil Alphard yang dikaitkan dengan transaksi APBN-P. "Sudah selesai, keterangan di BAP dikesampingkan," ujar Yan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0734 seconds (0.1#10.140)