Golkar Agung Laksono Nilai Sikap KPU Sudah Benar

Selasa, 05 Mei 2015 - 17:03 WIB
Golkar Agung Laksono Nilai Sikap KPU Sudah Benar
Golkar Agung Laksono Nilai Sikap KPU Sudah Benar
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menyetujui sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersikeras untuk tidak mengubah Peraturan KPU (PKPU) terkait penyelenggaraan pilkada terhadap partai politik yang kepengurusannya bersengketa.

"Kekuatan KPU yang bersikukuh terhadap keputusanya sudah benar. Yakni PKPU yang bisa ikut pilkada harus sesuai dengan Menkumham dan inkrah, serta islah," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2015).

Dia menuturkan, Golkar pun telah memenuhi syarat yang dibuat oleh KPU itu. Yang pertama, kata Leo, Golkar sudah memiliki surat Menkumham.

Kemudian yang kedua, Golkar dinilainya sudah inkrah. Pasalnya, menurut saksi ahli di PTUN menyatakan putusan Menkumham final dan banding tak ada lagi kasasinya, sudah inkrah.

"Ketiga sudah islah. Kami sudah memasukkan kader Munas Bali sebanyak 87. Ada Airlangga Hartanto, Mahyudin dan lain-lain," ungkapnya.

Menurutnya, semua syarat sudah dipenuhi oleh Partai Golkar kubu Agung. Namun, tiba-tiba ada usulan parpol lain agar mengubahnya.

"Saya minta kawan-kawan berlaku negarawan bukan kepentingan genk. Golkar akan melawan. Rakyat juga sudah pintar kok. Jangan hanya merubah UU untuk kepentigan sesaat dan semena-mena," imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan perlawanan dengan meminta semua anggota DPR dari Partai Golkar dan berkomunikasi dengan parpol lain yang tidak sepaham.

"Dengan ini saya katakan mari bersifat negarawan. Bukan hanya mementingkan kelompok kata alumni Lemhanas RI Kra 39-2006," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5061 seconds (0.1#10.140)