Soal Usulan Munaslub, Kubu Ical Tunggu Putusan Pengadilan

Selasa, 05 Mei 2015 - 11:40 WIB
Soal Usulan Munaslub, Kubu Ical Tunggu Putusan Pengadilan
Soal Usulan Munaslub, Kubu Ical Tunggu Putusan Pengadilan
A A A
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie belum menyetujui usulan Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar tentang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal atau Ical, Tantowi Yahya mengatakan kubu Aburizal Bakrie akan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Partai.

Tantowi mengatakan, pihaknya aklan menunggu proses hukum sengketa Partai Golkar di pengadilan. "Saat ini kami sedang dalam proses hukum dan saat ini sudah memasuki tahapn akhir, kami akan menunggu hasil pengadilan," kata Tantowi saat dihubungi Sindonews, Selasa (5/5/2015).

Tantowi optimistis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan memenangkan kubu Munas Bali (kubu Ical) dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar tersebut. "Kami yakin (PTUN) akan memenangkan kubu Bali," kata Tantowi.

Akbar Tanjung dan sejumlah tokoh Golkar yang tergabung dalam Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar periode 2009-2014, mendesak agar seluruh stakeholders di Partai Golkar mendukung untuk segera dilaksanakan Munaslub.

"Munaslub sebagai jalan keluar satu-satunya dan terakhir untuk menyelesaikan konflik, dan Partai Golkar bisa mengikuti pilkada," ujar Akbar dalam konferensi pers di Akbar Tanjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6282 seconds (0.1#10.140)