Pemerintah Bentuk Sekber KIS, KIP dan KKS

Jum'at, 17 April 2015 - 17:27 WIB
Pemerintah Bentuk Sekber KIS, KIP dan KKS
Pemerintah Bentuk Sekber KIS, KIP dan KKS
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pemerintah tengah membentuk sekretariat bersama (sekber) antar kementrian untuk mempermudah penyelanggaraan dan penyaluran dana Kartu Keluarga Sejahtera (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KKS).

“Seluruh kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Menko PMK, PT Pos, serta Bank Mandiri terlibat dalam sekretariat bersama itu," katanya, Jumat (17/4/2015).

Ditambahkan dia, sekber itu akan menjadi sentra koordinasi pelaksanaan KIS, KIP, dan KKS. Sehingga, seluruh KIP bisa didistribusikan mulai bulan Juni 2015.

"Tahun ini, pendistribusian KKS, KIS, dan KIP akan segera dirampungkan. Peluncuran tahap kedua kartu-kartu sakti ini akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 April 2015," terangnya.

Mengenai KKS, Khofifah menjelaskan, Kementerian Sosial memiliki buffer sejumlah 500.000. Sedangkan khusus untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 340.000, di APBN-P.

Namun, penerima KKS yang saat ini sudah mendapatkan kartu, baru bisa melakukan pencairan dana per 1 April 2015. Sedangkan untuk KIP dan KIS, ada di bawah kementerian masing-masing.

Seperti untuk KIP, ada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan KIS, ada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.

"Kita punya 2,4 juta dari Kementerian Agama, 17,9 juta dari Kemendikbud, dan 3,6 juta di antaranya oleh kemendikbud dimandatkan ke kemensos untuk divalidasi bagi anak-anak di luar unit pendidikan,” jelas Khofifah.

Sementara untuk usia anak yang berhak mendapatkan KIP adalah mulai 6-21 tahun. Rentang usia 21 tahun ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan, bahwa pada anak penyandang disabilitas, usia tidak selalu menggambarkan jenjang pendidikan.

"Anak-anak penyandang disabilitas ada yang umurnya 21 tahun, tapi baru sampai jenjang SMP atau SMA,” ungkap Khofifah.

Untuk KIS, Khofifah sempat menjelaskan cara mudah menghitung anggaran yang disediakan untuk KIS, yaitu Rp19.225 dikali 88,2 juta (jiwa), dikali 12 (bulan). “Karena per bulannya Rp19.225,” tambah Khofifah.

Sebagai tambahan, untuk KKS sedang dikoordinasikan agar memiliki eligible untuk menerima pupuk bersubsidi di lini ke empat jika dipegang oleh petani, dan menerima solar untuk nelayan.

"Yang terakhir, JKS juga diharapkan eligible untuk menerima gas elpiji ukuran 3 kg. Kami sudah mengkomunikasikan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian ESDM," pungkasnya.

Dia berharap, intervensi yang integratif diharapkan dapat dilakukan untuk program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), sehingga warga yang rumahnya belum layak huni bisa dibantu menjadi layak huni.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8299 seconds (0.1#10.140)