2016, Dibangun 29 RSU Tipe D di Kecamatan

Senin, 06 April 2015 - 11:22 WIB
2016, Dibangun 29 RSU...
2016, Dibangun 29 RSU Tipe D di Kecamatan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus menambah rumah sakit umum (RSU) tipe D di kecamatan. Sebelumnya, penambahan RSU tipe D dengan cara mengubah puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak semuanya puskesmas kecamatan dapat diubah peruntukannya menjadi RSU tipe D. Untuk itu, dia berencana membangun 29 RSU tipe D baru, bukan mengubah peruntukan puskesmas. ”Pada 2016 akan kami bangun 29 RSU tipe D di kecamatan. Kami mau beli tanah saja, karena keliatannya puskesmas nggak cocok dikembangkan,” kata Ahok kemarin.

Ahok menjelaskan, pembangunan RSU di tiap kecamatan bertujuan membantu masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mantan bupati Belitung Timur itu melihat masih banyak orang tidak mampu yang kesulitan mendapat pelayanan rumah sakit, khususnya bagi kerabat yang menunggu pasien di rumah sakit.

”Kalau orang yang ekonominya pas-pasan, ada yang sakit, nungguinnya kan kesulitan kalau di luar kecamatan. Kalau di satu kecamatan, dia kan masih bisa bawa sangu , makanan sendiri, bawa dari rumah, transpornya juga murah. Bayangin kalau diopname di wilayah lain. Yang diopname kan nggak bayar ya , tapi yang nunggu kan mesti makan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Haryanto mengaku kesulitan membangun RSU tipe D di kecamatan. Untuk mengubah peruntukan puskesmas ke RSU tipe D saja, harus menunggu lelang pengadaan barang pendukung.

”Dari 15 puskesmas yang diubah peruntukannya menjadi RSU harus menunggu lelang. Sekarang saja sudah masuk April, lelang baru bisa dilakukan Mei dan Juni baru bisa lakukan pembangunan. Paling tahun ini cuma bisa bangun tiga atau lima RSU,” jelasnya.

Rencananya Pemprov DKI Jakarta membangun 44 RSU tipe Dhingga2017. Saat inisedikitnya sudah ada 15 puskesmas yang sudah diresmikan menjadi RSU dengan menambah kapasitas ruang rawat inap. Jika sebelumnya hanya 518 kamar tidur, kini menjadi 750 kamar tidur. Fasilitas RSU tipe D di antaranya kamar operasi, ruang intensive care unit (ICU), dan high care unit (HCU).

Penetapan perubahan puskesmas menjadi RSU tipe D melalui Pergub No 10/2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Menjadi RSU Tipe D. ”Kami akan terus berupaya untuk membangun puskesmas sesuai rencana, apa pun kendalanya,” tegasnya.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4703 seconds (0.1#10.140)