Kubu Agung Minta Dihormati Terkait Perbedaan Garis Politik

Kamis, 02 April 2015 - 10:38 WIB
Kubu Agung Minta Dihormati Terkait Perbedaan Garis Politik
Kubu Agung Minta Dihormati Terkait Perbedaan Garis Politik
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menyatakan legowo atas putusan sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu 1 April 2015.

Dengan putusan sela tersebut, hasil kepengurusan yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.

"Kita menghormati keputusan PTUN, putusan sela penundaan pelaksanaan surat keputusan Menkumham atas kepengurusan Agung Laksono," kata loyalis Agung, Yayat Biaro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Namun demikian Anggota Komisi III DPR ini menilai, seluruh tindakan politik yang dilakukan kubu Munas Ancol sebelum ada putusan sela dari PTUN, adalah sah. Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati seluruh langkah politik tersebut.

"Penetapan Pak Agus Gumiwang dan Pak Fayakun sebagai tindakan hukum harus diakui semua pihak. Sementara putusan PTUN menunda sejak hari ini. Tindakan Agung Laksono yang dilakukan sebelum putusan sela, juga dianggap sah sesuai hukum," ucap Yayat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6752 seconds (0.1#10.140)