Pihak Sutan Bhatoegana Akan Konfrontir Humas PN Jaksel

Selasa, 31 Maret 2015 - 13:52 WIB
Pihak Sutan Bhatoegana Akan Konfrontir Humas PN Jaksel
Pihak Sutan Bhatoegana Akan Konfrontir Humas PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana tak sepakat mendengar kabar mengenai pernyataan pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyebut sidang praperadilan kliennya gugur.

Dia heran mendengar kabar praperadilan Sutan gugur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara politikus Partai Demokrat itu ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Ini humas PN jaksel asal asalan aja. Jika udah dinyatakan dalam sidang majelis baru dinyatakan kandas. Ini kan mulai aja belum, baru pelimpahan berkas dakwaan," ujar Kuasa Hukum Sutan, Rahmat Harahap saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2015).

Atas hal ini, mereka pun berencana menyambangi PN Jaksel untuk menanyakan langsung pernyataan humas pengadilan itu yang dikatakan mereka telah menyampaikan bahwa praperadilan Sutan Bhatoegana otomatis gugur.

"Hari ini kami ke pengadilan selatan jam satu mau konfrontir soal ini ke humas PN (Jakarta) Selatan, Made Sutrisna itu. Mau ngasih surat dari kantor hukum kami dan sekalian konfrontir statement dia yang menyatakan sidang Sutan otomatis gugur," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6118 seconds (0.1#10.140)