Belum Bersikap Soal Angket Menkumham, PAN Komitmen di KMP

Sabtu, 28 Maret 2015 - 17:40 WIB
Belum Bersikap Soal Angket Menkumham, PAN Komitmen di KMP
Belum Bersikap Soal Angket Menkumham, PAN Komitmen di KMP
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR belum menentukan sikap soal penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan, hak angket digunakan untuk persoalan yang sifatnya strategis dan berdampak terhadap masyarakat luas.

"Hak angket digunakan untuk meningkatkan produktifitas, harus bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar Viva di acara diskusi Gado-Gadi Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).‎

Pada kesempatan itu dia mengakui Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR berhak mengajukan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly yang dianggap terlalu intervensi internal partai.

"Pekan depan, misalnya PAN tidak ikut hak angket. Kita tetap di KMP (Koalisi Merah Putih)," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6303 seconds (0.1#10.140)