Polri Akan Sosialisasikan SK Polwan Berjilbab

Rabu, 25 Maret 2015 - 18:17 WIB
Polri Akan Sosialisasikan SK Polwan Berjilbab
Polri Akan Sosialisasikan SK Polwan Berjilbab
A A A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Polisi Wanita (Polwan) yang mengenakan jilbab saat bertugas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya telah memperbolehkan Polwan muslimah untuk mengenakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Peraturan Kapolri (Perkap) perubahan sudah ditandatangani. Disosialisaikan dulu baru diberlakukan," ujar Rikwanto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (25/3/2015).

Seperti dilansir situs Humas Polda Metrojaya, Rabu (25/3/2015), SK tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Sekadar diketahui, sebelum Keputusan Kapolri itu dikeluarkan, penggunaan jilbab sempat tertunda. Padahal Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab.

Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar keputusan soal penggunaan jilbab Polwan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3174 seconds (0.1#10.140)