Ical: Tidak Benar Kubu Agung Menang

Selasa, 03 Maret 2015 - 22:19 WIB
Ical: Tidak Benar Kubu Agung Menang
Ical: Tidak Benar Kubu Agung Menang
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) angkat bicara terkait keputusan sidang Mahkamah Partai yang disebut memenangkan kubu Agung Laksono.

Melalui akun Twitter @aburizalbakrie, pria yang akrab disapa Ical itu menjelaskan jalannya sidang putusan Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015) malam.

Menurut Ical, dalam putusannya, empat hakim Mahkamah Partai terbelah dalam dua pendapat. Sehingga, tidak ada keputusan yang dihasilkan karena seri. "Dengan hasil itu, maka kabar di beberapa media yang menyebutkan bahwa Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung Laksono, adalah tidak benar," kicau Ical.

Karena tidak ada keputusan di Mahkamah Partai, lanjut Ical, maka ke depan kasus ini akan kembali dibawa ke pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan terkait dualisme kepemimpinan antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono. Mahkamah Partai berpendapat sengketa dualisme kepemimpinan dibawa ke pengadilan.

Dasar pendapat ini dikarenakan, terdapat perbedaan pendapat di antara anggota majelis Mahkamah Partai (MP) terhadap pokok permohonan, dan tidak tercapai satu kesatuan pendapat dalam menyelesaikan sengketa mengenai keabsahan kedua Munas Partai Golkar.

Mahkamah Partai memutuskan menerima eksepsi dalam perkara Nomor 02/P1-Golkar/II/2015 untuk sebagian. Kemudian menyatakan permohonan para pemohon dengan perkara No 02/P1-Golkar/II/2015 tidak dapat diterima.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0135 seconds (0.1#10.140)