Diprotes Pegawai KPK, Ruki Siap Serahkan Mandat ke Presiden

Selasa, 03 Maret 2015 - 07:39 WIB
Diprotes Pegawai KPK, Ruki Siap Serahkan Mandat ke Presiden
Diprotes Pegawai KPK, Ruki Siap Serahkan Mandat ke Presiden
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), merespons protes pegawai KPK atas pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ruki tiba-tiba muncul di pelataran Gedung KPK sekitar pukul 21.10 WIB, Senin 2 Maret 2015. Kejadian ini tidak biasa, karena menurut sumber internal, Ruki tidak pernah pulang lewat pintu depan yang biasa ditongkrongi para jurnalis dari berbagai media massa.

Saat keluar Ruki menebar senyum. Tidak berapa lama kemudian dia dikerubuti para wartawan. Ruki dengan enteng menuturkan.

"Jurnalisme itu membuat transparansi dalam segala kebijakan dan organisasi pemerintahan. Walaupun kadang-kadang, bukan kadang-kadang, saya harus mengatakan bahwa keterbukaan itu bukan berarti harus telanjang, " kata Ruki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Ada langkah-langkah yang belum saatnya dikomunikasikan. Risikonya orang yang melakukan kegiatan itu dicurigai, itu adalah bagian dari risiko tugas," imbuhnya.

Purnawirawan jenderal polisi bintang dua ini kaget saat disinggung apakah sempat mendengar ada upaya perlawanan dari pegawai atas keputusan Pemimpin KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.

Ruki mengaku tidak mendengar hak tersebut apalagi disertai penandatangan mosi dan petisi tidak percaya pegawai terhadap Pemimpin KPK.

"Saya tidak pernah mendengar seperti itu. Dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu," ujarnya.

Dikonfirmasi bagaimana sikap pimpinan KPK bila Selasa (3/3/2015) para pegawai KPK melakukan aksi pernyataan sikap dan menyampaikan mosi dan petisinya ke pimpinan, Ruki tampaknya tidak bisa berbuat banyak.

Dia mengaku akan menyerahkan kembali mandatnya sebagai plt ke Presiden Jokowi. "Kalau itu diserahkan kepimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden, saya kembalikan kepada Presiden," tutur Ruki.

"Presiden kepala negara ya saya serahkan kepada Presiden. Kalau Presiden kemudian menilai saya bahwa saya tidak firm saya dengan senang hati. Kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silahkan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur (mandat) kepada Presiden," imbuhnya.

Ruki mengklaim dirinya tidak dalam posisi mencari kerja. Dia mengaku ditunjuk sebagai plt dan melakukan kerja yang diamanahkan Presiden adalah wujud nothing to lose.

"Saya juga tidak mencari pekerjaan kok di sini. Turun saya dengan menjadi ketua KPK ini. Saya ini turun saya," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)