Belum Ada Gelagat Komisi III DPR Bahas Badrodin

Senin, 23 Februari 2015 - 14:10 WIB
Belum Ada Gelagat Komisi III DPR Bahas Badrodin
Belum Ada Gelagat Komisi III DPR Bahas Badrodin
A A A
JAKARTA - Hingga kini belum ada kepastian DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat masa reses.

Meskipun Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan surat pencalonan Badrodin ke DPR, namun Komisi III DPR belum berencana membahas surat itu.

"Karena masing-masing di anggota masih di daerah pemilihan. Jadi kalau sikap Komisi III secara kelembagaan belum ada," ujar Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia menolak anggapan jika dalam 20 hari DPR tidak merespons surat usulan tersebut maka secara otomatis Presiden bisa melantik Badrodin sebagai Kapolri.

Menurut dia, dalam Undang-undang Kepolisian disebutkan masa pembahasan surat presiden mengenai calon Kapolri bisa dilakukan selama 20 hari masa kerja.

"Itu pembahasannya dalam penjelasan Pasal 11 ayat 3 dan 4 itu 20 hari terhitung masa kerja dan bukan hari libur dan reses," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Masinton menegaskan hingga kini belum ada rencana Komisi III DPR untuk membahas calon Kapolri pada masa reses.

"Belum ada gelagat (pembahasan) karena masing-masing masih di daerah pemilihan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5126 seconds (0.1#10.140)