KPK Periksa Petinggi Kemenpora Terkait Kasus Wisma Atlet

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:49 WIB
KPK Periksa Petinggi Kemenpora Terkait Kasus Wisma Atlet
KPK Periksa Petinggi Kemenpora Terkait Kasus Wisma Atlet
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga di Kemenpora, Jumisul Hairy. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2010-2011.

Jumisul akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komite pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Gedung Serbaguna Prov Sumsel, Rizal Abdullah (RA).

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2015).

Seperti diketahui, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Provinsi Sumsel. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014.Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.

Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharam.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7536 seconds (0.1#10.140)