Tunggu Praperadilan, BG Tak Hadiri Panggilan KPK

Jum'at, 30 Januari 2015 - 10:59 WIB
Tunggu Praperadilan, BG Tak Hadiri Panggilan KPK
Tunggu Praperadilan, BG Tak Hadiri Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Razman Nasution menyatakan, kliennya tidak akan menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, hari ini Jumat (30/1/2015), BG dipanggil KPK untuk diperiksa atas kasus dugaan gratifikasi.

Menurut Razman, BG belum bisa memenuhi panggilan KPK lantaran masih menjalani gugatan praperadilan.

"Pak Budi Gunawan belum bisa hadiri ini (panggilan) karena masih praperadilan, tunggu putusan. Jangan menggebu-gebu, kalau salah nanti repot," kata Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Menurut Razman, jika putusan gugatan pra peradilan yang diajukan kliennya terhadap KPK dikabulkan, maka secara otomatis status tersangka yang diberikan KPK kepada BG batal.

"Kalau putusan praperadilan menerima, secara hukum status tersangka sudah batal, kalau tidak, ya kita lihat saja," kata Razman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5851 seconds (0.1#10.140)