Ada Upaya Melemahkan KPK

Minggu, 28 Desember 2014 - 02:46 WIB
Ada Upaya Melemahkan KPK
Ada Upaya Melemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai telah terjadi upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya itu bukan dari sistem dan regulasi yang mempersulit aksi pemberantasan korupsi, melainkan dengan cara 'menyunat' anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi KPK, yang diketahui lebih kecil dari tahun sebelumnya.

"Ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK, baik oleh pemerintah maupun oleh DPR. Kuat atau lemah KPK, bisa dipotret dari alokasi anggaran yang diberikan," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers akhir tahun di Jakarta, Sabtu (27/12/2014)

Menurut Uchok, alokasi anggaran untuk fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi KPK pada tahun 2014 sebesar Rp31,5 miliar. Jumlah itu diketahui lebih kecil jika dibandingkan tahun 2013 yang mencapai Rp33,3 miliar.

Uchok berpendapat, selain upaya pelemahan tersebut, ia menduga 'menyunat' anggaran pada empat komponen ini mengindikasikan adanya kontrol terhadap KPK dalam upaya memberantas korupsi. Hal ini terbukti dengan meningkatnya gaji untuk pegawai KPK.

"Pada satu sisi, alokasi untuk penindakan korupsi untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi mengalami menurun, tapi untuk belanja pegawai atau gaji pegawai, pemerintah memanjakan pegawai KPK dengan menambah atau menaikkan gaji pegawai sebesar Rp67,5 miliar."

Kata Uchok, pada tahun 2013, belanja untuk gaji pegawai hanya sebesar Rp193 miliar. Pada tahun 2014, jumlahnya menjadi sebesar Rp260,5 miliar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3798 seconds (0.1#10.140)