Uni Eropa Tak Pahami Hukum Syariat Aceh

Selasa, 23 Desember 2014 - 07:31 WIB
Uni Eropa Tak Pahami Hukum Syariat Aceh
Uni Eropa Tak Pahami Hukum Syariat Aceh
A A A
JAKARTA - Para duta besar negara Uni Eropa (UE) dianggap tak pahami hukum syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Karena mereka melakukan pemahaman dengan tidak melepaskan diri dari paham mereka.

"Ketika ada yang menolak atau tidak setuju (pelaksanaan) syariat, mereka yang menolak karena berdasarkan pada paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme," kata Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat dihubungi Sindonews, Selasa (23/12/2014).

Sehingga protes yang dilakukan Uni Eropa bukan merupakan hal yang aneh. Lagipula, lanjut Ismail, tekanan dan intervensi asing sangat biasa terjadi di negeri ini.

"Itu bukan hal yang aneh, karena kita sangat tahu paham liberalisme, sekularisme, pluralisme, sudah demikian merasuk, termasuk kepada negara muslim, tokoh agama, ulama segala macam," katanya.

"Jadi bukan hanya aspek itu (soal syariat) saja, soal pemerintahan, budaya, termasuk soal agama, itu sudah biasa sekali, peraturan, bangsa ini diintervensi dan ditekan-tekan," pungkasnya.

Sebelumnya, para duta besar negara Uni Eropa (UE) mengkritik hukum syariat yang saat ini berlaku di Aceh. Menurut mereka, penerapan hukum itu masih memiliki banyak kekurangan.

Salah satunya adalah subjek hukum tersebut. Menurut Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Georg Witschel, subjek hukum syariah di Aceh masih belum jelas.

“Kami (Duta Besar Negara anggota UE) mempertanyakan apakah hukum tersebut diterapkan hanya kepada warga Muslim di Aceh, atau kepada seluruh warga Aceh, termasuk di dalamnya warga non-Muslim,” ucap Witschel di Kantor Kedutaan Besar Jerman, di Jakarta, Senin 22 Desember 2014.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7818 seconds (0.1#10.140)