Tim Investigasi KY soal Kasus TPI Rampung Awal Januari

Sabtu, 20 Desember 2014 - 00:42 WIB
Tim Investigasi KY soal Kasus TPI Rampung Awal Januari
Tim Investigasi KY soal Kasus TPI Rampung Awal Januari
A A A
JAKARTA - Tim investigasi Komisi Yudisial (KY) yang menelusuri dugaan kode etik tiga hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara perdata kepemilikan saham TPI akan menyelesaikan pekerjaannya sekira awal Januari 2015.

"(Tim investigasi) mudah-mudahan awal Januari sudah bisa diproses, dari tim ahli nanti langsung ke panel," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Meski bakal banyak terpotong waktu libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya mengusahakan laporan investigasi bisa selesai akhir tahun 2014. Selanjutnya, KY tinggal mempersiapkan sidang anotasi (memeriksa ulang putusan) putusan hakim MA terhadap perkara tersebut.

Dalam mendalami dugaan kode etik tiga hakim MA, Tim Investigasi KY akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti pelapor, serta para hakim MA. Khusus untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik hakim MA, KY terlebih dahulu akan melakukan sidang pleno.

"(Putusan) BANI, (pemanggilan) ke hakim agungnya, baru pleno. Mudah-mudahan Januari akhir sudah (diputuskan), kalau lengkap dokumennya," pungkasnya.

Namun diingatkannya, laporan tim investigasi tidak bisa dipublikasikan kepada publik.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3155 seconds (0.1#10.140)