Kejagung Siapkan Pengganti 4 Penyidik KPK yang Ditarik

Rabu, 17 Desember 2014 - 23:38 WIB
Kejagung Siapkan Pengganti 4 Penyidik KPK yang Ditarik
Kejagung Siapkan Pengganti 4 Penyidik KPK yang Ditarik
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkal akan menarik semua penyidiknya yang sekarang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana mengatakan, pihaknya hanya akan menarik empat orang penyidik yang notabene masa tugasnya sudah habis sebagai penyidik KPK.

"Jika dibutuhkan kami akan menyiapkan penggantinya. Bahkan bisa lebih (dari empat)," kata Tony di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Tony menjelaskan, ada aturan di KPK yang mengatur batas masa tugas penyidik. Menurutnya, penyidik bisa ditambah masa tugasnya setelah melewati empat tahun menjadi delapan tahun. Bahkan, aturannya bisa ditambah dua tahun menjadi 10 tahun.

"Penyidik yang disana (KPK) ada yang melebihi 11 tahun. Nah ini yang akan kita kumpulkan dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad merasa keberatan atas rencana Kejaksaan Agung menarik para penyidiknya dari KPK. Abraham khawatir jika para penyidik tersebut ditarik dari lembaganya akan mengganggu ritme pemberantasan korupsi.

"Ini bukan soal rela. Apakah memang Kejaksaan Agung sedang dalam kekurangan tenaga untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Desember 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3529 seconds (0.1#10.140)