Irman: Sikap Menkumham Picu Pemerintahan Tandingan

Selasa, 16 Desember 2014 - 23:59 WIB
Irman: Sikap Menkumham Picu Pemerintahan Tandingan
Irman: Sikap Menkumham Picu Pemerintahan Tandingan
A A A
JAKARTA - Sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam menyikapi konflik internal Partai Golkar dinilai dapat menimbulkan preseden buruk bagi sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin menilai, yang pasti tidak mungkin ada dua pengurus dan Munas Golkar yang sah. Kalau cara berpikirnya keduanya sah, lalu Menkumham tidak mengambil putusan maka, suatu saat ada pemerintahan kudeta yang kemudian kedua pemerintahan ini diakui sah.

"Suatu saat ada presiden tandingan yang juga diakui sah," katanya ketika dihubungi SINDO, Selasa (16/12/2014)

Menurut dia, sikap Menkumham bisa menjadi preseden dan alasan legitimasi munculnya pemerintahan tandingan. "Karena kalau membuat yang tandingan bisa membuat yang konstitusional menjadi status yang sama dengan tandingan," jelasnya.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly tidak mengesahkan permohonan perubahan kepengurusan baru DPP hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali maupun Ancol karena dinilai masih terjadi konflik internal.

Atas dasar itu, Menkumham memutuskan untuk mengembalikan persoalan ini kepada Partai Golkar dan meminta partai berlambang pohon beringin tersebut untuk menyelesaikan konflik internalnya sendiri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0909 seconds (0.1#10.140)