KPK Beri Pembekalan Soal LHKPN & Gratifikasi ke Fraksi PAN

Selasa, 16 Desember 2014 - 17:26 WIB
KPK Beri Pembekalan Soal LHKPN & Gratifikasi ke Fraksi PAN
KPK Beri Pembekalan Soal LHKPN & Gratifikasi ke Fraksi PAN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyambangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam kunjungannya itu, Adnan mengaku hanya memberikan pembekalan kepada anggota DPR dari FPAN mengenai KPK. "Sehingga persepsi mengenai KPK itu utuh tidak terpotong-potong," katanya di lokasi, Selasa (16/12/2014).

Dalam pembekalan itu, dia juga menyampaikan pembahasan mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan gratifikasi.

"Mereka harus mengisi LHKPN, jadi mereka tahu kenapa musti ngisi LHKPN, dan bagaimana cara pengisian, untuk apa LHKPN itu," terangnya.

Ditambahkan Adnan, pembekalan ini bukan pertama kalinya disampaikan kepada anggota dari partai politik (parpol). "Saya memberikan materi ini kepada Gerindra, Nasdem (sebelum pelantikan) dan sekarang PAN," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5194 seconds (0.1#10.140)