Larang Munas Golkar di Bali, Menko Polhukam Dinilai Keliru

Rabu, 26 November 2014 - 09:39 WIB
Larang Munas Golkar di Bali, Menko Polhukam Dinilai Keliru
Larang Munas Golkar di Bali, Menko Polhukam Dinilai Keliru
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno yang melarang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali, 30 November mendatang dinilai keliru.

Pengamat politik dan kepemiluan, Said Salahudin menilai langkah Menko Polhukam keliru dan menunjukkan tidak memahami konstitusi.

"Dia tidak mengerti bahwa kegiatan partai politik itu dijamin oleh konstitusi sebagai manifestasi dari kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat," tutur Said, Rabu (26/11/2014).

Menurut dia, kebebasan bagi partai politik (parpol) untuk menyelenggarakan kegiatan politik juga merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Said mengatakan, kegiatan Munas IX Partai Golkar harus dipandang sebagai bentuk kebebasan masyarakat dalam berekspresi pada bidang politik.

Kalaupun ada dinamika internal Golkar, kata dia, tidak bisa dijadikan alasan pemerintah menghambat parpol untuk melakukan kegiatan politik.

Said menilai keliru jika pemerintah melarang kegiatan tersebut lantaran khawatir akan menimbulkan kericuhan dan mengganggu sektor pariwisata.

"Polri itu diperintahkan oleh undang-undang untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban, termasuk memberikan pelayanan perizinan," katanya.

Menko Polhukam Tedjo Edi Purdijatno pada Selasa 25 November 2014 mengungkapkan telah meminta Mabes Polri tidak menerbitkan izin penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar, di Nusa Dua, Bali pada 30 November.

"Untuk menghindari potensi kerusuhan yang lebih besar saat munas diselenggarakan di Bali," kata Edhy.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4610 seconds (0.1#10.140)