Sidak ke Kemendagri, DPR Dipantau Tersangka Kasus e-KTP

Selasa, 25 November 2014 - 17:21 WIB
Sidak ke Kemendagri, DPR Dipantau Tersangka Kasus e-KTP
Sidak ke Kemendagri, DPR Dipantau Tersangka Kasus e-KTP
A A A
JAKARTA - Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun 2011-2012, Sugiharto masih berkantor.

Bahkan, Sugiharto yang merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini terlihat ikut memantau kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama jajaran Komisi II di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Sugiharto yang tengah mengenakan safari cokelat dan memegang sebuah MAP hanya berada di belakang para wartawan yang sedang mengambil gambar pihak DPR, yang sedang mengecek data server e-KTP.

Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, selalu berada disamping pihak DPR.

Sekedar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.

Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Perbuatan Sugiarto diduga merugikan keuangan negara.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4287 seconds (0.1#10.140)